Tekan Penyimpangan, Aplikasi WBS Resmi Diluncurkan

  • 27 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Magelang – Anda menemukan penyimpangan atau perbuatan yang diduga terindikasi melanggar di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah? Kini masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi wistle bowling system (WBS).

Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto SSos MSi menyampaikan, WBS merupakan sistem yang disediakan bagi masyarakat yang ingin melaporkan perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan institusi. Warga juga bisa melaporkan penyelenggara negara yang memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan atau tindakannya melalui aplikasi Benturan Kepentingan.

“Aplikasi WBS dan Benturan Kepentingan ini di-launching hari ini (Selasa, 27/11), untuk meningkatkan upaya penyelewengan atau penyimpangan yang dilakukan PNS di lingkungan Pemprov Jateng,” bebernya saat Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2018 bertajuk “Penguatan Peran Pengawasan dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional dan Berintegritas”, di Grand Artos Hotel Magelang (27/11).

Melalui aplikasi itu, imbuh Dhoni, akan mendorong pegawai di lingkungan pemerintah provinsi yang memiliki informasi dan bukti tentang indikasi perbuatan tindak pidana korupsi penyelewengan atau penyimpangan yang dilakukan PNS, untuk melaporkannya secara aman dan bertanggung jawab. Pelapor pun terlindungi dari rasa tidak aman.

“Di kalangan pegawai juga muncul persepsi jika penyimpangan atau kecurangan berpeluang besar untuk terdeteksi dan dilaporkan. Tapi sekali lagi, laporan dari pihak pelapor pun harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Doni.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen menekankan, reformasi birokrasi merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 oleh Pemprov Jateng. Selain itu, opini WTP juga diraih 31 kabupaten/ kota. Sebuah capaian luar biasa karena berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Alhamdulillah atas kerja keras Bapak/Ibu pada tahun 2018 Provinsi Jawa Tengah telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017. Saya juga bersyukur bahwa target kita untuk WTP kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah terlampaui. Kita bersama-sama telah berhasil meraih WTP di 31 kabupaten/kota dari target 22 kabupaten/kota yang mendapatkan WTP,” terang pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.

 

Meski telah meraih opini WTP, wagub menandaskan agar pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri. Dia mengatakan, Pemprov Jateng akan terus bersinergi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan inspektorat kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Kami juga ingin meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan penyelenggaraan pemerintah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pengawas intern pemerintah atau APIP,” ujar Gus Yasin.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah itu menjelaskan, APIP mempunyai peran yang sangat strategis. APIP harus menjadi penjamin mutu untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah serta menjadi mitra konsultasi bagi audit dan stakeholders terkait. Selain itu, APIP juga harus mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan berbasis integritas yang tinggi, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Pada tahun 2017 APIP Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mencapai level 3. Ini akan kita pertahankan Insyaa Allah, sekaligus kita tingkatkan lagi,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait