Tahun Depan, DPMPTSP Jateng Targetkan Penghargaan Prima

  • 30 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Predikat Sangat Baik kategori penyelenggara pelayanan publik yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, tak membuat berpuas diri. Tahun depan, DPMPTSP Jateng menargetkan meraih kategori Prima dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Predikat Sangat Baik itu masih belum cukup untuk kami. Meski membanggakan, namun kami akan targetkan tahun depan DPMPTSP Jateng mendapat predikat Prima dengan nilai A,” kata Kepala Bidang Pengaduan dan Peningkatan Layanan DPMPTSP Jateng, Anung Suprihati saat dikonfirmasi, Jumat (30/11).

Anung menerangkan, dalam penghargaan tersebut baru ada dua DPMPTSP Provinsi di Indonesia yang meraih predikat pelayanan prima, yakni DPMPTSP DKI Jakarta dan Riau.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki pelayanan agar mendapat kategori Prima,” tegasnya.

Diakui, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di lembaganya tersebut. Meski sudah menerapkan pelayanan sesuai undang-undang pelayanan publik, namun ada beberapa kriteria yang perlu dibenahi.

“Semua sudah kami penuhi baik tentang pengaduan masyarakat, maklumat pelayanannya dan lain sebagainya termasuk di dalamnya ada inovasi-inovasi. Namun mungkin masih ada yang perlu diperbaiki sehingga kami belum dapat meraih predikat pelayanan Prima,” ucap Anung.

Ia juga menerangkan jika munculnya PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik masih menjadi kendala. Dalam peraturan tersebut, sistem yang digunakan adalah Online Single Submission (OSS) yang belum sepenuhnya dapat diaplikasikan di Jateng.

“Meski kami sudah memiliki aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Perijinan (SIAP) Jateng, hanya saja dengan munculnya PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang perizinan, ada beberapa yang tidak dapat diakses dengan SIAP Jateng ini karena harus menggunakan OSS. Jadi kami akan terus kebut penyempurnaan ini,” terang Anung.

Untuk itu pihaknya juga akan segera menyesuaikan dengan OSS tersebut. Sejumlah peraturan mengenai hal itu juga sudah dikerjakan dan diharapkan akan segera terealisasi.

“Upayanya tentunya verifikasi mana-mana yang kurang. Untuk pelaksanaan sistem OSS Ini, Peraturan Gubernur (Pergub) nya juga akan kami reviu dan harus segera disesuaikan untuk menuju layanan Prima,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi capaian dari DPMPTSP Jateng tersebut. Meski begitu, dirinya tidak pernah lelah untuk mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara mudah, murah dan cepat.

“Saya berharap penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kinerja DPMPTSP. Apalagi, Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2019 menaikkan target pendapatan dari sektor investasi hingga Rp56 triliun. Ini butuh kerja keras secara bersama-sama,” ucapnya.

 

Penulis : Bw, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait