Soal Penolak Vaksinasi, Ganjar Kedepankan Persuasif

  • 15 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Aturan sanksi bagi pihak yang menolak disuntik vaksin, disikapi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi. Dengan upaya tersebut, diharapkan mampu menyadarkan mereka pentingnya vaksinasi.
Hal itu disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo, usai rapat mingguan penanganan Covid-19, sekaligus rapat mingguan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual, di Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Senin (15/2/2021). Ganjar mengatakan, jika ada warganya yang enggan divaksin maka pilihannya adalah ditunda.
“Ya karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini. Jadi yang belum setuju bisa kita arahkan kita tarik ke belakang saja (ditunda),” kata Ganjar.
Menurutnya, jika ada yang enggan bahkan menolak divaksin, hal itu karena mereka butuh diyakinkan dan butuh diberi data.
“Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tahu, butuh dikasih data, butuh yakin,” kata gubernur.
Sehingga, kata Ganjar, penundaan pemberian vaksin juga dibarengi dengan sosialisasi. Dengan harapan mereka akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai target Presiden Joko Widodo.
Keputusan tak  menerapkan sanksi, menurut Ganjar, mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah. Sehingga, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.
“Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan. Sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting,” tegasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres), soal pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dalam Perpres ini disebutkan juga sanksi jika ada warga yang menolak divaksinasi Covid-19. Perpres Jokowi ini ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari dan diundangkan pada 10 Februari. (Humas Jateng)

Berita Terkait