Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PLKB Dialihkan, Pemda Tetap Terus Sukseskan KB
- 21 Jul
- Prov Jateng
- No Comments

Semarang – Serah terima Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat bukan berarti membuat pemerintah daerah lepas tangan. Mereka tetap dituntut bertanggung jawab menyukseskan program keluarga berencana (KB).
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PKB/PLKB Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patrajasa, Jumat (21/7). Menurutnya, tanpa partisipasi dari pemerintah daerah program yang bertujuan untuk mengontrol pertumbuhan penduduk tidak akan berjalan optimal.
“Meskipun pegawai sudah dialihkan ke BKKBN pusat, kami menyampaikan para bupati/ wali kota termasuk saya gubernur tetap punya tanggung jawab. Kami harus tetap ikut menyosialisasikan dan membantu mengontrol agar program ini tetap berjalan,” katanya.
Terlebih, imbuh Ganjar, Jawa Tengah dengan luas wilayah mencapai 32.764,56 km2, memiliki jumlah penduduk cukup besar yaitu 39.291.216 jiwa. Jika tidak terkontrol dengan baik, bonus demografi yang menjadi peluang untuk kemajuan pembangunan justru malah berujung menjadi bencana dan bahkan terjadi baby boom.
Untuk mencegah hal tersebut, PKB/PLKB harus dapat memaksimalkan fungsi pembangunan keluarga dengan cara menyiapkan anggota keluarga khususnya anak-anak dengan media pendidikan dan kebudayaan. Sehingga anak-anak mempunyai karakter sebagai warga bangsa yang berideologi Pancasila.
“Tidak hanya menyiapkan penduduk secara kuantitatif tapi juga kualitatif plus kepentingan negara dan bangsa,” ujarnya.
Kepala BKKBN RI Surya Chandra Surapaty mengatakan alih kelola PKB/ PLKB sempat tertunda satu tahun karena kesiapan pembiayaan yang cukup besar terhadap belasan ribu personel. Di Jawa Tengah PKB/PLKB yang dialihkelolakan mencapai 1.896 orang, meliputi 1.747 orang PLKB dan 149 orang PKB.
Surya menambahkan seluruh pihak baik provinsi maupun kabupaten/ kota dapat merumuskan kebijakan dan strategi sesuai tugas dan fungsi masing-masing, namun dia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat. Terutama dalam hal penjabaran arah kebijakan dan strategi Program KKBPK ke dalam berbagai kegiatan prioritas di seluruh tingkatan wilayah. Sehingga dapat mengintegrasikan pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di tingkat nasional dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di daerah masing-masing.
“Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota harus dapat mengembangkan berbagai bentuk kegiatan prioritas untuk diimplementasikan di lini lapangan, berbagai kegiatan implementatif atau operasional yang bersumber dari APBN maupun APBD juga harus diintegrasikan,” terangnya.
Reporter : Kh, Humas Jateng
Editor : Ul, Diskominfo Jateng