Perlu Strategi Kreatif Gali Potensi Pendapatan Daerah

  • 25 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

Sukoharjo – Pendapatan asli daerah menyumbangkan kontribusinya sebesar 55,51 persen dari seluruh pendapatan daerah. Bahkan penerimaan pajak merupakan sumber utama penyumbang pendapatan terbesar, yakni 83,9 persen dari komponen PAD.

Hal itu disampaikan Sekda Jateng Sri Puryono KS saat membacakan pidato kunci Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Rakor Penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan TA 2019 dan Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan TA 2020 di Hotel Best Western Sukoharjo, Senin (25/3/2019). Menurutnya, pendapatan itu pun mesti terus digenjot dengan mengoptimalkan potensi yang ada.

“Untuk meningkatkan pendapatan di sektor lain, semua pihak terkait harus mendorong dan merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif, guna menggali potensi-potensi pendapatan daerah di lingkungan Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ujar gubernur.

Untuk tahun 2019, kata dia, pendapatan asli daerah ditargetkan naik menjadi Rp25,965 triliun atau meningkat 6,6 persen dari target 2018. Karenanya ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan PAD. Di antaranya, kecenderungan kehadiran kendaraan listrik yang belum masuk dalam ketentuan, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Untuk itu, imbuh Ganjar, perlu ada strategi khusus untuk meningkatkan kepatuhan warga membayar pajak, termasuk meningkatkan kerja sama dengan kabupaten/ kota, dan pihak terkait yang menanganinya. Di samping itu juga perlunya titik-titik pelayanan bagi wajib pajak dalam membayar pinalti, menggencarkan aplikasi ‘Sakpole’, serta terobosan baru dalam pembayaran pajak kendaraan melalui minimarket dan lainnya.

“Pajak air permukaan perlu diintensifkan karena ada potensi pendapatan yang cukup tinggi. Sedangkan terkait dengan retribusi, hal penting yang menjadi fokus adalah SKPD yang mempunyai potensi pendapatan perlu dipikirkan, investasi dikembangkan untuk menaikan kontrubusinya,” bebernya.

Sementara itu, Sekda Jateng Sri Puryono dalam arahanya menyebutkan ada tujuh hal penting yang berkaitan dengan pendapatan. Yaitu, BPPD agar memantau secara langsung perkembangan pendapatan seluruh SKPD/ BLUD/BUMD. Hendaknya aktif meminta penjelasan apabila terjadi perbedaan yang negatif antara rencana pendapatan dengan realisasi yang dilaporkan, memberikan saran untuk mendorong langkah-langkah perbaikan pendapatan.Dalam menyusun target pendapatan, SKPD/ BLUD/BUMD harus bisa menjelaskan secara terukur dan dapat dicapai, setiap SKPD diminta melaporkan pergerakan pendapatan secara real time yang teratur kepada BPPD. Setiap SKPD/BLUD/BUMD harus bekerja keras merealisasikan pendapatan 2019 dan merencanakan pendapatan 2020 yang lebih prospektif dengan tingkat pertumbuhan minimal 20 persen lebih tinggi dibanding target pertumbuhan 2018.

“BLUD RSUD hendaknya semakin mandiri dalam pembiayaan operasional RS. Pembiayaan SDM agar menjadi kapitalisasi belanja rumah sakit yang harus diatasi dengan pendapatan operasional rumah sakit,” terangnya.

Ditambahkan, Pemprov Jateng akan berupaya memulihkan posisi sebagai pemegang saham pengendali secara riil. Kemudian instansi-instansi terkait, yaitu Kanwil Pajak dan PT Jasa Raharja diharapkan dapat terus mendukung kebutuhan anggaran pemprov sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Koordinasi yang lebih intensif hendaknya menjadi basis dalam proses kerja sama Pemprov Jateng dengan lembaga vertikal,” tandas Sekda.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait