Perlu Penguatan Kewenangan Pemberdayaan Masyarakat

  • 15 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diusulkan DPRD Jawa Tengah. Sebab, berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pemberdayaan masyarakat dan desa. Demikian pula dalam UU Desa, ada ruang yang signifikan kepada pemerintah daerah provinsi, untuk turut membina dan mengembangkan desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP, mewakili Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Penyampaian Raperda Provinsi Jateng atas prakarsa DPRD Provinsi Jateng tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (14/11).

Lebih lanjut Sri Puryono menyampaikan, dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, pemerintah daerah punya wewenang melakukan pemberdayaan masyarakat, penataan desa, dan fasilitasi kerja sama antardesa. Sehingga, dalam perda nanti, dirasa perlu adanya penguatan kewenangan pemberdayaan masyarakat.

“Penguatan tidak hanya terkait dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, namun juga penguatan terhadap wewenang yang dimiliki pemerintah desa dalam mengembangkan desa dan masyarakat. Penguatan tersebut dapat pula mengatur mengenai muatan-muatan lokal yang dapat mendukung pembangunan desa, sepanjang ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Dalam pemberdayaan masyarakat dan desa, lanjut Sekda, pengaturan penataan desa sangat penting, terutama terkait pembentukan desa, penghapusan desa, serta perubahan status desa (desa menjadi kelurahan atau kelurahan menjadi desa). Sebab, pembentukan desa tidak hanya karena prakarsa masyarakat namun juga mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya,ekonomi, sarana prasarana, serta potensi dan kemampuan desa.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait