Penyelamatan Kawasan Pesisir, Sekda Jateng Sambut Baik Program MERA

  • 20 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menyambut baik kemitraan yang dilakukan PT Djarum dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara untuk merestorasi ekosistem pesisir di Semarang dan Jakarta melalui program Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA). Dia berharap, program tersebut akan memberikan dampak positif pada upaya penyelamatan kawasan pesisir, khususnya ekosistem mangrove.
Hal itu disampaikan Sekda saat menghadiri Kick Off Workshop Pengembangan Perencanaan Restorasi Pesisir Semarang dan Penandatanganan Kerjasama PT Djarum dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara untuk Restotasi Pesisir Semarang dan Jakarta di Aston Hotel, Semarang, Kamis (20/6/2019). Menurutnya, wilayah pesisir mesti dikelola sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkan, di Jateng terdapat 17 daerah yang memiliki kawasan pesisir dengan beragam potensi sumber daya hayati dan non hayati, termasuk Kota Semarang. Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2038 menyebutkan, Jateng memiliki garis pantai sepanjang 971 kilometer yang terdiri atas 645 kilometer garis pantai utara dan 326 kilometer garis pantai selatan. Kekayaan sumber daya alam laut dan kawasan pesisir Jawa Tengah dengan keindahan dan keasriannya itu menjadi sektor yang berpotensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Karenanya, Pemprov Jateng terus membangun, memanfaatkan dan mengeksplorasi potensi kekayaan sumber daya alam laut dan kawasan pesisir serta pulau-pulau kecil untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah serta terus melakukan perbaikan kawasan mangrove,”  ujarnya.
Sekda menjelaskan, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan mangrove. Antara lain mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi pengelolaan, pengembangan yang ramah lingkungan, pemantapan koordinasi antar lembaga dan sinergi lintas sektor dan mengoptimalkan fungsi kelembagaan pemerintah dan masyarakat untuk membangun tata ekosistem mangrove daerah yang terintegrasi.
Pengelolaan kawasan pesisir, lanjut dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan komunitas peduli lingkungan.
“Di Pemalang, ada peraturan desa bahwa siapa saja yang merusak atau menebang mangrove ada hukum sosial, di samping harus merehabilitasi 10 kali lipat. Jadi menebang dua, ditanam 20 dan itu diumumkan di wilayah pesisir bahwa dia perusak mangrove. Ini memberikan efek jera,” bebernya.
Sementara itu, Country Director The Nature Conservancy (TNC) Indonesia Rizal Algamar menjelaskan, program MERA melibatkan berbagai pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bergerak bersama pada pelestarian dan penyelamatan ekosistem mangrove. Program MERA diinisiasi pertengahan tahun lalu dengan mengambil pilot project di pesisir Jakarta.
“Kami bersama dengan PT Djarum berencana melakukan program terkait rencana terpadu restorasi ekosistem pesisir di Semarang. Kami berharap ke depannya program ini bisa diperluas untuk menjangkau seluruh pesisir utara Jawa Tengah,” harapnya.
Senada, General Manager PT Djarum FX Supanji mengajak semua kalangan untuk bersama-sama menyukseskan program restorasi ekosistem mangrove sebagai wujud tanggung jawab menjaga kelestarian alam.
“Mari kita ikut menyukseskan program ini. Ini sebagai tanggung jawab kita terhadap lingkungan, bumi tempat kita hidup, serta tanggung jawab kita pada generasi penerus kita,” ajaknya. (Ar, Humas Jateng)

Berita Terkait