Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen, meminta para pengasuh atau pengelola lembaga pendidikan keagamaan segera memenuhi syarat dan kelengkapan administrasi. Jangan sampai ketidaklengkapan data dan berkas administrasi menjadi penghambat pemerintah menyalurkan anggaran untuk pendidikan keagamaan.
“Kekurangan kita pada data. Saya berharap syarat-syarat administrasi lembaga pendidikan keagamaan beserta data pengajarnya segera dilengkapi. Karena tanpa ada administrasi yang lengkap, kami kesulitan untuk mencairkan anggaran,” ujar Wagub saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Keagamaan, di Wisma Perdamaian, Selasa (2/4/2019).
Dalam rakor bertema “Pengelolaan Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan” itu, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menyampaikan, sekarang era serba transparan, sehingga semua penggunaan anggaran pemerintah, termasuk bantuan untuk bidang pendidikan agama diawasi oleh banyak pihak. Karena itu, semua syarat pengajuan bantuan harus memenuhi syarat administrasi.
Menurutnya, kalau ingin negara Indonesia maju untuk 15 tahun atau puluhan tahun yang akan datang, pada saat inilah harus tertib administrasi, bermusyawarah bagaimana memperbaiki data administrasi masing-masing lembaga pendidikan. Bahkan Pemprov Jateng mendorong pemerintah pusat bagaimana memiliki sertifikat tanah yang dimiliki lembaga keagamaan
“Misalnya tanah bangunan harus sudah mengantongi sertifikat yang ilegal atau tidak lagi ‘sertifikat omongan’. Saya inginkan seperti yang seharusnya ada di pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan,” harap Gus Yasin.
Ia menyebutkan, pada 2019-2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran di berbagai pendidikan keagamaan. Termasuk insentif untuk 171.131 guru Madrasah Diniyah, TPQ dan pengasuh Ponpes yang ada di kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, dengan anggaran sebesar Rp205 miliar.
“Selain guru ngaji, kami juga sudah menyediakan Rp44,8 miliar untuk pendidikan keagamaan noninsentif,” terangnya.
Mantan anggota DPRD Jateng itu juga berharap semua yang hadir agar menyadari pentingnya tertib membayar pajak. Sebab bantuan pemerintah untuk bidang pendidikan keagamaan dan sektor lain yang bersumber dari APBD sebagian besar berasal dari pajak masyarakat, baik pendapatan, pajak, transaksi perbankan maupun lainnya.
“Pembayaran pajak ikut andil dalam pengadaan keuangan pemerintah, kalau target pendapatan daerah tidak tercapai, maka kami akan mengurangi anggaran yang sudah tersedia saat ini. Sedangkan jika target pendapatan tahun ini tercapai, maka sebagian besar akan kami alokasikan untuk pendidikan,” tandas Gus Yasin.
Penulis : Mn, Humas Jateng
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

