Pemda Diminta Bangun Basis Data Komprehensif

  • 13 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Kesimpangsiuran data yang dimiliki pemerintah saat ini, mendorong Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono dalam kegiatan Peningkatan Peran dan Fungsi Institusi Statistik dalam Satu Data Indonesia, di Harris Hotel Sentraland, Rabu (13/11/2019) menyampaikan, tujuan dikeluarkannya Perpres tersebut untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu, keberadaan satu data Indonesia juga agar mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie menyambut positif kebijakan Satu Data Indonesia. Sebab, tidak akan ada lagi sajian data yang berbeda-beda seperti dulu.

“Data ini pedang. Data yang mana? Data untuk mencari proyek? Ini yang disajikan data yang buruk. Data success story, biasanya kalau akhir masa jabatan. Atau data yang khusus yang diminta pimpinan? Versi data yang disuguhkan bisa berbeda-beda. BKKBN berbeda dengan Dinkes misalnya,” beber dia

Diakui Herru, kadang memang untuk memunculkan suatu data tidak mudah karena ada kendala di lapangan. Misalnya data tentang luasan lahan. Untuk menyelesaikannya, dibutuhkan keberanian, dengan menggandeng lembaga/ instansi terkait.

“Menghasilkan data kadang harus ada keberanian menyikapi. Kalau ditunggu benar, kan ya ora bener-bener. Jika kebijakan yang diambil dianggap salah, maka pihak yang menganggap salah bisa mengajukan gugatan di ranah pengadilan,” tuturnya.

Satu data Indonesia, lanjut Herru, penting untuk menyelesaikan masalah kesimpangsiuran data selama ini. Simpang siurnya data seringkali menjadi kendala bagi pengambilan dan implementasi kebijakan, baik kebijakan di layer nasional, regional, dan di tataran lokal.

“Ada dua yang saya tekankan di sini. Pertama terkait perencanaan saya menyebut sebagai space management. Maksudnya, supaya presisi atau minimal mendekati akurat, saya mohon pemprov, pemkab dan pemkot, membangun basis data secara komprehensif,” pintanya.

Penekanan kedua Herru adalah pada tahap evaluasi. Dengan menggunakan basis data yang benar, akan menggambarkan pembangunan yang benar-benar berhasil dilaksanakan pemerintah, atau masih ada kekurangan, dan bahkan kegagalan. Informasi ini penting, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Statistik itu rujukan kita. Karena di Indonesia sampai detik ini, tidak boleh ada yang diyakini selain statistik. Untuk data yang belum sinkron, kita sepakati, yang pengertiannya mana yang paling baik dan logis, itu yang jadi rujukan bersama,”tutupnya. (Humas Jateng)

Berita Terkait