Pangkas Semua Persyaratan yang Menyusahkan

  • 11 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Jakarta – Jajaran birokrasi diminta tak lagi membuat aturan kurang jelas yang justru menyusahkan masyarakat. Terlebih aturan yang berpotensi membuka peluang korupsi.

Presiden RI Ir Joko Widodo menyampaikan regulasi, aturan, perizinan, dan persyaratan yang menyulitkan berpotensi untuk mengakibatkan pemerasan. Saat ini sudah sekitar 42.000 aturan dipangkas karena dinilai menyulitkan masyarakat. Presiden berharap hal semacam itu tidak lagi diteruskan. Jangan ada lagi aturan yang menyulitkan warga.

“Semua menteri, gubernur, bupati, wali kota,  pangkas semua persyaratan yg membuat susah masyarakat. Semua dunia birokrasi jangan lagi membuat susah masyarakat dengan membuat aturan-aturan yang tidak jelas,” bebernya pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12). Hadir pula dalam acara tersebut Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP.

Presiden mengungkapkan, saat ini upaya memberantas korupsi di Indonesia sudah menunjukkan hasil membaik. Pada 2016, berdasarkan survei, negara ini menduduki peringkat 72 sedunia sebagai negara uang mudah untuk menjalankan bisnis. Indonesia juga mendapat predikat layak investasi dari tiga lembaga survei internasional (Standard & Poor,  Moody’s,  Fitch Ratings), dan yang membanggakan Indonesia bersama Swiss mendapatkan nilai tertinggi (80) terkait tingkat kepercayaan terhadap pemerintah (Goverment at a Glance 2017) berdasarkan survei yang dilakukan oleh OECD.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk terus memberantas korupsi, menegakkanan hukum, dan mengajak semua elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi,” beber Jokowi.

Sementara itu, dalam laporannya Pimpinan KPK RI, Agus Raharjo,mengatakan Tema Peringatan Hakordia tahun ini “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera”, merupakan bentuk gerakan bersama masyarakat agar upaya-upaya pemberantasan korupsi semakin menunjukkan hasil nyata.

“Sepertinya program pemberantasan korupsi tidak bergerak, akan tetapi jika kita melihat Indeks Persepsi Korupsi Tahun 2015, Indonesia sudah berada di jalan yang benar. Di tahun 2016, kita mendapatkan skor 37 atau setidaknya nomor tiga di ASEAN (setelah Singapura dan Malaysia). Padahal di tahun 2008 kita terendah se-ASEAN,” tandasnya.

Pada acara yang berlangsung 11-12 Desember, juga meluncurkan e-LHKPN dengan ditandai penyerahan username dan password e-LHKPN kepada Presiden.

Dalam kesempatan itu, diselenggarakan pula pameran Hakordia. Jawa Tengah merupakan satu-satunya provinsi yang didaulat KPK untuk ikut serta dalam pameran tersebut. Jawa Tengah menampilkan produk-produk kebijakan, program reformasi birokrasi, regulasi antigratifikasi, pelaporan LHKPN, dan pelayanan publik. (Inspektorat Jateng/ Ul, Diskominfo Jateng)

Foto : Inspektorat Jateng

Berita Terkait