Muncul Klaster Demo, Gubernur Minta Masyarakat Menahan Diri

  • 19 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Semarang menyebabkan klaster baru penularan Covid-19.

 

Hingga Senin (19/10/2020), tercatat 11 demonstran dinyatakan positif Covid-19 usai mengikuti sejumlah aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang. Saat ini, 11 orang tersebut tengah menjalani karantina di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.

 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyayangkan peristiwa itu. Ia menegaskan, inilah kenapa pihaknya mewanti-wanti betul terkait penularan Covid-19 dari aksi demonstrasi itu.

 

“Nanti kami urus, saya sudah dilapori terkait hal ini,” kata Ganjar saat ditemui di kantornya, Senin (19/10/2020).

 

Ganjar mengatakan pihaknya tidak pernah melarang demo, tapi Ia mengkhawatirkan akan terjadi outbreak mengingat demo itu banyak terjadi kerumunan.

 

“Sekarang sudah dites dan ada hasilnya. Maka sekarang saya ingatkan pada masyarakat, ayo menahan diri. Kami bukan tidak kasih saluran. Silakan datang ke Disnaker untuk bertanya dan menyampaikan pendapat, atau di Undip juga buat posko pengaduan,” tegasnya.

 

Gubernur meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Jika memang ada hal yang tidak sesuai, masyarakat diimbau menyampaikan dengan cara yang baik.

 

“Demonya diganti dengan cara yang lebih baik saja. Tidak di jalan dan berkerumun, tapi datang ke kami untuk menyampaikan aspirasi,” ucapnya. (Humas Jateng)

 

Berita Terkait