MoU E-Katalog Lokal, Tekan Korupsi Pengadaan Barang

  • 31 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI melakukan penandatangan MoU untuk mengembangkan e-katalog lokal di Jawa Tengah. Hal itu dilakukan untuk mengefisienkan pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung pencegahan tindak pidana korupsi yang sering terjadi dalam pengadaan barang dan jasa,

Penandatangan MoU tersebut dilakukan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP dengan Kepala LKPP RI Agus Prabowo, disaksikan Deputi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit, di Kantor Gubernur Jawa Tengah Gedung B lantai V, Selasa (31/7).

Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan e-katalog itu akan menggantikan sistem lelang atau tender yang selama ini selalu dilakukan dalam setiap pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, sistem tersebut sering kali menimbulkan masalah, tidak hanya memakan waktu lama, biaya, dan tenaga, namun juga rawan tindak pidana korupsi. Untuk itu LKPP membuat inovasi untuk melakukan intervensi dimana pengadaan barang dan jasa tidak lagi menggunakan tender tapi melalui pengadaan langsung, sehingga lebih efektif dan efisien.

Ditambahkan, e-katalog tersebut merupakan portal katalog produk layanan barang dan jasa yang bisa diakses melalui online. Fungsinya sama seperti online shop namun produk yang tersedia khusus untuk kebutuhan pemerintah.

“E-katalog ini adalah terobosan baru untuk mengurangi tender dan meningkatkan pengadaan langsung lewat e-katalog. Persis seperti online shop tapi barangnya adalah yang dibutuhkan pemerintah,” katanya.

Selain itu, e-katalog lokal yang dikerjasamakan itu akan mengangkat komoditas lokal karena mengutamakan komoditas lokal untuk digunakan oleh pemerintah daerah agar lebih efisien dari sisi biaya pengiriman. Selain itu juga memberikan peluang bagi produsen penyedia barang dan jasa lokal karena lewat e-katalog lokal produknya bisa digunakan oleh pemerintah daerah lain.

“Jadi kalau nanti e-katalog daerah sudah jadi, kita akan punya mozaik pasar pengadaan yang terdiri dari e-katalog nasional buatan LKPP, banyak e-katalog daerah buatan provinsi dan kabupaten/kota, dan e-katalog sektor. Produk khas lokal bisa dipasarkan secara nasional,” ujar Agus.

Diterangkan, sudah ada delapan daerah yang melakukan kerjasama dengan LKPP dalam membuat e-katalog lokal. Produk yang sudah ditampilkan dalam e-katalog dari 2015 hingga sekarang mengalami peningkatan cukup signifikan dari 3.500 produk menjadi lebih dari 100.000 produk. Ke depan LKPP akan lebih banyak mendorong daerah-daerah lain untuk membuat e-katalog agar meminimalkan potensi tindak pidana korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.

“Mudah-mudahan kalau semua ini jadi maka potensi untuk korupsi di bidang pengadaan akan berkurang karena musuh bersama pengadaan itu adalah korupsi. Oleh karena itu kita selalu didampingi oleh KPK,” tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan adanya e-katalog lokal akan membantu pemerintah dalam melakukan penyerapan anggaran dan belanja daerah, karena performa buruk pemerintah dalam penyerapan anggaran sering kali terjadi saat pengadaan barang dan jasa sering kali gagal lelang. Sehingga harus ditunda dan dilakukan lelang ulang berkali-kali.

Melalui e-katalog ini pemerintah bisa menghindari rumitnya administratif birokrasi yang membutuhkan waktu lama. Sehingga program-program pembangunan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat waktu.

“MoU ini mudah-mudahan akan bisa menjadi payung dan dasar untuk kita bergerak lebih maju,” katanya.

Selain itu, Ganjar juga mengapresiasi e-katalog yang bisa mendorong produk-produk lokal dan memberikan peluang lebih banyak kepada produsen lokal dalam mengembangkan usahanya ataupun memasarkan produknya.

Melalui PP Nomor 33 Tahun 2018 yang menunjuk Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Ganjar akan mengambil inisiasi untuk mengimplementasikan e-katalog lokal ini kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sehingga Jawa Tengah bisa secara serentak menggunakan konten dari e-katalog untuk percepatan pembangunan daerah.

“Setelah dilakukan MoU kita tinggal mengambil inisiatif untuk membantu kawan-kawan kita di kab kota, agar juga segera mengikuti langkah ini. Sehingga Jawa Tengah nanti akan serentak,” tuturnya.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha berharap MoU itu menjadi momentum untuk terus melakukan perubahan. Khususnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa yang paling sering menjadi penyebab tindak pidana korupsi.

“Hampir tiap hari kami mendapat pengaduan yang cukup banyak dari beberapa daerah. Meski KPK dengan fungsi koordinasi pencegahan sudah hadir di 542 pemda, namun masih banyak informasi dalam konteks pengadaan barang/ jasa,” pungkasnya.

 

Penulis : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait