Minimalkan DPT Ganda, KPU Bisa Optimalkan Database Kependudukan Nasional

  • 13 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan mengoptimalkan database kependudukan nasional. Sehingga, dapat mendeteksi kemungkinan adanya daftar pemilih tetap (DPT) ganda karena KTP ganda.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arief Fakrulloh, pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Patra Convention Hotel, Rabu (12/9).

Menurutnya, DPT ganda masih menjadi persoalan dalam pemilihan umum. Pihaknya pun siap membantu dengan menyediakan database kependudukan yang bisa mendeteksi data ganda masyarakat dalam waktu singkat. Namun, dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) yang diambil dari database kependudukan nasional hanya sebatas pemilih pemula.

“Jadi tugas kita memberikan DP4 dan DAK2 (Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan) sudah kita lakukan. Kalau DPT-nya nanti banyak yang ganda itu sepenuhnya tanggung jawab KPU. Namun kalau KPU minta bantuan, mari kita bantu,” bebernya.

Zudan menyampaikan pada database Dukcapil nasional per 30 Juni 2018, tercatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 263.950.794 orang. Dari jumlah tersebut warga yang wajib KTP berjumlah 191.509.749 orang, dan pada periode September 2018, sebanyak 96,17 persen wajib KTP atau 184.171.283 orang, telah melakukan perekaman. Sedangkan pemilikan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun sejumlah 79.384.777 anak, dan pada periode Agustus 2018 sejumlah 71.334.651 atau 89,86 persen telah memiliki akte kelahiran.

“Sisa wajib KTP yang belum melakukan perekaman akan diselesaikan paling lambat Desember 2018,” tegasnya.

Dalam Rakornas bertema “Tuntaskan Rekam Cetak KTP-el, Sukseskan Pemilu 2019” tersebut, Zudan juga meminta agar dinas yang membidangi dukcapil terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, serta melakukan pendataan dengan valid. Jngan lupakan bahwa muara dari pemerintahan dan objek pembangunan adalah penduduk, sehingga dalam mendata jumlah penduduk harus berdasarkan by name dan by address.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan paradigma lama bahwa penduduk hanya angka. Kalau hanya angka, maka jumlah penduduk sama dengan jumlah ayam, jumlah penduduk sama dengan jumlah sapi, dan jumlah penduduk sama dengan jumlah butir kelapa,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menyarankan agar KPU, pihak Kemendagri, serta dinas yang membidangi dukcapil, dapat duduk bersama dalam menentukan data yang dipakai pada Pemilu 2019 mendatang. Dengan begitu, diharapkan persoalan DPT ganda bisa diminimalisasi.

Diakui, data kependudukan penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah, salah satunya data kemiskinan. Melalui data tersebut, penyelenggara pemerintahan atau kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Gubernur menekankan peserta rakornas lebih meningkatkan keseriusannya dalam mengelola data kependudukan by name, by address, dan up to date.

Dia mengungkapkan bagaimana data kependudukan masih harus terus diperbaharui, dari pengalaman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN/ SMKN beberapa waktu lalu. Saat itu, banyak masyarakat yang membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) hanya untuk mendapat prioritas masuk sekolah yang diinginkan.

“Siapa yang bisa menyelesaikan ini adalah data kependudukan, termasuk semua yang ngapusi bisa diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ganjar menyampaikan, proses perekaman KTP elektronik di Jateng saat ini sudah mencapai 99 persen dari total penduduk Jateng sebanyak 35.812.249 orang. Sementara untuk pemilikan akta kelahiran mencapai 95 persen. Capaian tesebut berkat inovasi dan kreativitas kabupaten/ kota yang ada di Jateng.

“Perekaman yang satu persen ini kita kebut. Kadang-kadang kita datang ke sekolah untuk merekam siswa yang mau masuk usia 17 tahun. Kadang-kadang kita ke kampus,” tandasnya.

 

Penulis : Kh, Humas Jateng

Editor: Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait