Mandiri Sampah, 48 Desa Terima Penghargaan

  • 27 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Dianggap mampu mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik, sebanyak 48 desa menerima apresiasi penghargaan Desa Mandiri Sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (27/2/2024).

“Kita menargetkan semua desa di Jateng dapat mandiri sampah. Sebab di desa tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir). Pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri,” ujar Sumarno, seusai penyerahan penghargaan.

Menurut Sumarno, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian mengelola sampah harus digencarkan, supaya  sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat.

Ditambahkan, selama ini, berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng dalam penanganan sampah di wilayahnya. Salah satu program yang digulirkan, memanfatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen, seperti yang dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.

“TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar, yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya kita, bahwa sampah yang kita hasilkan, selain tidak menganggu juga bisa bermanfaat,” jelas Sumarno.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto menambahkan, salah satu persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Jateng saat ini adalah banyaknya TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah secara terbuka. Selain itu, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan, mulai dari perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota, harus menyiapkan TPS 3R (reduce, reuse, recycle).

“Ini juga butuh perhatian banyak pihak, sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi,” kata Widi.

Menurutnya, penghargaan Desa Mandiri Sampah diberikan dalam memperingati Hari Peduli Sampah 2024. Penilaian dilakukan di semua daerah di Jateng. Para penerima penghargaan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori utama, madya, dan muda. (Humas Jateng)*Ul

 

Berita Terkait