Lebih Baik Dimusnahkan Daripada Jadi Isu Tidak Baik

  • 18 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Magelang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan ide pembakaran e-KTP invalid yang dilakukan beberapa daerah. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk menghindari penggiringan isu yang tidak bertanggungjawab.

Ganjar mengatakan dia sudah menerima laporan dari beberapa kepala daerah terkait pembakaran e-KTP invalid. Bahkan kemarin ketika dia berkunjung ke istana bersama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo bertemu Presiden Joko Widodo, hal tersebut juga sempat dibahas.

“Lebih bagus itu. Di beberapa kabupaten kota sudah jalan dan menyampaikan kepada saya,” katanya, saat diwancarai wartawan usai Peringatan Hari Ibu di Magelang, Selasa (18/12).

Ganjar menyampaikan memang sebaiknya e-KTP invalid mesti dibakar, daripada dijadikan gorengan isu tidak baik yang meresahkan masyarakat. Terlebih kartu identitas tersebut memang sudah tidak bisa dimanfaatkan.

“Yang tidak terpakai lebih baik dimusnahkan. Setuju itu, daripada jadi isu yang tidak baik,” katanya.

Pemusnahan KTP elektronik invalid ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP elektronik yang rusak atau invalid.

Salah satu daerah di Jawa Tengah yang telah melakukan pembakaran e-KTP invalid adalah kabupaten Grobogan. Pada Senin (17/12) lalu di Halaman Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan, sebanyak 28 ribu KTP Elektronik yang rusak atau invalid dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut dilakukan Kepala Dispendukcapil Grobogan, Moch Susilo dan Kepala Satpol PP Grobogan Bambang Panji.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan KTP elektronik yang rusak atau invalid karena datanya sudah tidak berlaku lagi. Ada yang sudah pindah alamat dan ada yang sudah berubah status pernikahan,” kata Kepala Dispendukcapil Grobogan, Moch Susilo.

Jumlah KTP yang dimusnahkan sebanyak 28.057 keping yang merupakan KTP invalid se-Kabupaten Grobogan. Pemusnahan ini, tegas Susilo, sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Alhamdulilah di Kabupaten Grobogan tidak ada kejadian atau penemuan KTP elektronik yang dibuang seperti di daerah lain. Setelah dilakukan pemusnahan ini akan kita laporkan ke pemerintah pusat. Semoga tidak ada yang tercecer,” ungkap Susilo.

 

Penulis : Ib, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait