Kuncinya, Integritas dan Terbuka Mengenai Data Kemiskinan

13 February 2019
ikp

Semarang – Data kemiskinan harus valid dan terus diperbarui sesuai dengan kondisi di lapangan. Karenanya masyarakat diminta jujur dan terbuka atas kondisi ekonominya, sehingga program bantuan pemerintah akan tepat sasaran dan tepat guna.

“Semua harus berintegritas dan transparan mengenai data kemiskinan. Ketika pemerintah sudah transparan tentang data kemiskinan, maka masyarakat juga harus bangun integritas dan sadar diri. Sebab tidak sedikit warga yang sebenarnya mampu tetapi mengaku miskin, demi mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk warga miskin,” ujar Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat memberi pengarahan dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Jateng, di Kantor Dinas Sosial Jateng, Rabu (13/2/2019).

Di hadapan Kepala Dinas Sosial Jateng Nur Hadi Amiyanto dan puluhan pendamping Program Keluarga Sejahtera (PKH) se-Jateng, Wagub mengatakan sampai sekarang data warga miskin masih menjadi persoalan. Karena kerapkali nama warga tercantum di daftar warga miskin, tapi kenyataannya tidak miskin atau ekonominya sudah membaik. Atau sebaliknya, kondisinya miskin tetapi tidak masuk data warga miskin sehingga tidak menerima beragam bantuan dari pemerintah.

“Saya minta kepada semua kepala desa untuk memasang data warga miskin di papan informasi desa, sehingga seluruh warga bisa mencermati dan menilai  siapa saja warga miskin di daerahnya,” katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Yasin ini, kesadaran diri, terbuka, dan berintegritas sangat penting dalam pendataan warga miskin. Berintegritas berarti memiliki pribadi jujur dan karakter kuat. Ketika ada bantuan dari pemerintah untuk warga miskin, karena merasa mampu secara ekonomi, maka tidak akan meminta apalagi merebut hak dengan warga yang benar-benar miskin.

“Seringkali pendamping PKH mendapat ancaman dari warga, terlebih warga yang namanya dicoret dari daftar warga miskin karena kondisinya sudah membaik. Padahal petugas PKH hanya mengusulkan nama sesuai kondisi yang sebenarnya,” ungkap mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah ini.

Terkait ancaman maupun intimidasi dari berbagai pihak atas pendataan kemiskinan, Gus Yasin menyatakan siap mem-backup atau melindungi para pendamping PKH dalam melaksanakan tugasnya. Terlebih, Kementerian Sosial dan Polri telah nenandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang bantuan sosial. Ruang lingkup MoU tersebut  mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, serta kerja sama lain yang disepakati.

Pemprov Jateng, imbuhnya, terus meningkatkan perhatian terhadap masyarakat melalui beragam program. Sebagai contoh beberapa pekan terakhir para nelayan tidak melaut akibat cuaca buruk dan tidak mendukung untuk aktivitas berlayar, maka pemerintah hadir melalui pembagian beras paceklik. Demikian pula ketika petani gagal panen akibat tanaman diserang hama atau terkena bencana alam, pemerintah juga hadir dengan memberikan bantuan benih.

Sementara itu, salah seorang pendamping PKH Sragen, Nuril menyatakan sepakat dengan pemasangan nama-nama warga miskin di papan informasi desa. Diharapkan warga kaya yang tercantum di data miskin dan meminta bantuan dari pemerintah akan malu karena namanya dipaparkan dan diketahui masyarakat umum.

“Kunci utamanya adalah memiliki integritas dan terbuka mengenai data kemiskinan. Terkait pelaksanaan verifikasi data, kami sangat senang di-backup oleh pihak-pihak lain. Tidak mudah mencoret nama warga, karena ketika ada nama warga tercoret sebagai warga miskin, itu bisa jadi intimidasi pada kami,” bebernya.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Skip to content