Korban Perundungan Pindah ke Sekolah Negeri

  • 25 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Senin (24/2/2020), siswi SMP korban perundungan di Purworejo kembali bersekolah. Diantar ibunda, ia melanjutkan sekolah di SMP Negeri 13 Purworejo.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, atas masukan pakar dan tim assessment, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), siswi korban perundungan dibebaskan memilih sekolah yang diinginkannya dan bukan disekolahkan ke sekolah luar biasa (SLB).

“Pakar meminta korban (disekolahkan) di sekolah negeri, sehingga mendorong korban jadi senang, bahagia. Sekolah pun ditantang jadi sekolah inklusi. Ini menjadi momentum, laboratorium untuk menyiapkan inklusi semuanya, guru, pendamping, siswa, kawan, murid, menuju inklusivitas. Kita ajak anak-anak tidak lagi mem-bully,” kata Ganjar seusai menerima Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Arie Rukmantara, Spesialis Perlindungan Anak Naning Puji Julianingsih, serta perwakilan Yayasan Setara Hening Budiyawati, di Puri Gedeh, Senin (24/2/2020).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk tim khusus untuk mengatasi dan mencegah perundungan di sekolah. Tim khusus yang juga melibatkan aktivis difabel itu dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan perundungan siswi SMP di Purworejo dan mereformulasi sistem pendidikan.

Ganjar mengatakan, peristiwa perundungan siswi di Purworejo beberapa waktu lalu merupakan momentum untuk memperbaiki suatu sistem. Penting untuk melibatkan semua elemen agar bisa merancang sistem pendidikan yang jauh lebih baik. (Humas Jateng)

Berita Terkait