Komisioner KPID Terpilih Jangan “Minggrang-Minggring” Peringatkan Siaran Tak Mutu

  • 10 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Periode 2020-2023 memberikan laporan terkait proses pemilihan, kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Senin (10/8/20120). Sebanyak 14 nama dilaporkan lolos seleksi, sebelum nantinya mengikuti Fit and Proper Test akhir oleh DPRD Jateng.

 

Ketua Pansel Calon Anggota KPID Jateng Periode 2020-2023 Ahmad Darodji mengatakan, 14 orang yang lolos pada tahap tersebut sudah sesuai dengan persyaratan. Di antaranya, kemampuan membuat makalah dan memaparkan isinya secara terstruktur.

 

“Sesuai yang diharapkan DPRD Jateng, yang terpilih ini adalah dua kali tujuh orang (14 orang). Nantinya mereka akan dipilih menggunakan skema fit and proper test dengan dewan perwakilan rakyat (DPRD Jateng),” ujarnya, setelah menghadap Ganjar Pranowo di Ruang Kerja Gubernur.

 

Dijelaskan, proses pemilihan calon komisioner KPID dimulai dari 30 peserta. Mereka kemudian terseleksi melalui skema pembuatan makalah, tes kejiwaan hingga pemaparan isi makalah, menjadi 24 peserta.

 

“Yang menyaring (akhir) nanti DPRD. Harapannya, mereka yang menjadi komisioner KPID adalah sosok baik, bertindak sesuai marwah lembaga penyiaran, memberikan izin, memberikan kontrol. Insyaallah aspirasi masyarakat terkait konten siaran bisa ditunaikan,” ungkapnya.

 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengucapkan terima kasih kepada Pansel Calon Anggota KPID Jateng. Ia berharap, komisioner yang terpilih merupakan sosok yang berani dan punya kapabilitas tinggi.

 

“Jawa Tengah punya pengalaman bagus di (komisi) penyiaran. Dengan memberi peringatan kepada penyiaran kelas nasional, ora minggrang-minggring (ragu-ragu) terhadap siaran yang tidak mutu, eksploitatif dan tak berorientasi pada keramahan sosial, kultural. Mudah-mudahan ke depan semakin bagus,” pungkas Ganjar. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait