Keputusan Salat Tarawih dan Idul Fitri Ditentukan 10 Hari Lagi  

  • 07 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Keputusan pelaksanaan Salat Tarawih dan Idul Fitri di Jawa Tengah akan ditentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi ini 10 hari lagi. Saat ini MU bersama organisasi masyarakat Islam tengah melakukan pendalaman pembahasan mengenai hal itu, dengan mempertimbangkan kondisi wabah virus Corona (Covid-19).
Hal itu mengemuka saat Rapat Koordinasi Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri di kantor Gubernur Jawa Tengah Gedung A lantai 2, Kota Semarang, Selasa (7/4/2020). Rapat tersebut dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng KH Ahmad Darodji, Komisi Fatwa MUI, perwakilan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, hingga perwakilan masjid besar, dan OPD terkait.
Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji mengatakan para ormas Islam masih akan melakukan sosialisasi ke umat soal pelaksanaan Salat Tarawih, dan Idul Fitri. Mereka baru akan membahasnya dalam waktu 10 hari lagi.
“Kita Insya Allah akan membahas lagi dalam 10 hari ke depan, masing-masing selama ini akan mendalami masalahnya, untuk menyamakan yang bisa sama,” kata Darodji kepada awak media usai rapat koordinasi tersebut.
Dia optimistis keputusan akan melaksanakan Salat Tarawih, dan Salat Id tentu bergantung pada baik dan buruknya wabah Covid-19.
“Kita mungkin ada Tarawih, mungkin ada (Salat) Id, apabila kondisi ada perkembangan bagus,” ujarnya.
Kondisi bagus itu, jelas Darodji, adalah bila tren kasus Covid-19 di Jawa Tengah menurun. Dalam kesempatan itu, dia juga menuturkan hasil rapat lainnya, seperti pembayaran zakat fitrah yang dipercepat di awal Ramadan. Sebab biasanya zakat fitrah dilakukan begitu masuk Idul Fitri.
“Khususnya untuk ASN, untuk membantu jaring pengaman sosial (masa Covid-19) itu,” imbuhnya.
Selain juga, masjid di Jawa Tengah agar terus menyuarakan azan, maupun ada lantunan bacaan Alquran. Sehingga tempat ibadah umat Islam itu tetap memiliki aktivitas keagamaan di tengah situasi seperti saat ini.
Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, para ulama  dan ormas Islam akan melakukan pembahasan soal kegiatan Ramadan seperti Salat Tarawih hingga nanti Salat Idul Fitri. Mereka akan membahasnya kembali pada 10 hari ke depan.
“10 hari dari waktu sekarang butuh pemahaman kolektif,” kata Ganjar.
Ganjar juga membeberkan surat edaran Kemenag soal kegiatan saat Ramadan nanti. Seperti, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih ibadah. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road.
Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah, dan Salat Idul Fitri dianjurkan di rumah. Sementara soal pembayaran zakat fitrah di awal Ramadan dilakukan agar bisa membantu warga di kondisi mewabahnya Corona.
“Zakat fitrahnya dan mal didorong agar bisa membantu kondisi masyarakat yang sulit,” jelasnya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait