Jika Belum “Fix”, Jangan Dipaksakan

  • 03 May
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Pada mudik Lebaran 2018, Bandara Ahmad Yani bisa difungsikan. Namun, penggunaannya mesti menunggu verifikasi Kementerian Perhubungan RI.

Pelaksana Tugas Gubernur Jateng Drs Heru Sudjatmoko MSi berharap, dengan berfungsinya terminal baru Bandara Internasional Ahmad Yani, diharapkan bisa membantu kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2018. Terlebih arus mudik dan balik terbesar terjadi di Jateng, karena pemudik dari Jakarta tujuan Jatim pun akan melintasi Jateng.

“Karena dari tahun ke tahun jumlah penumpang di Bandara Ahmad Yani setiap tahun kian bertambah. Insya Allah menjelang Lebaran 2018, Bandara Ahmad Yani bisa difungsikan meski belum optimal,” terang Pelaksana Tugas Gubernur Jateng Drs Heru Sudjatmoko MSi di sela-sela kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Bandara Ahmad Yani, Kamis (3/5).

Ia menjelaskan, predikat Bandara Ahmad Yani adalah bandara internasional, tapi selama ini masyarakat tidak percaya diri dengan sebutan itu. Namun tidak lama lagi, warga Jateng bisa menengadahkan kepala atau bangga terhadap keberadaan Bandara Ahmad Yani, karena benar-benar sebagai bandara bertaraf internasional.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas pembangunan berbagai fasilitas umum dan proyek-proyek strategis nasional di Jateng. Salah satunya pengembangan Bandara Ahmad Yani yang merupakan dambaan pemprov dan masyarakat Jateng.

Dirut PT Angkasa Pura 1 Faik Fahmi menjelaskan, sampai saat ini pelaksanaan proyek masih sesuai jadwal, bahkan untuk progress paket tiga dan paket empat mengalami deviasi positif di atas rencana. Untuk paket tiga yang meliputi pembangunan gedung terminal sesuai dengan kontrak akan selesai pada November 2018, namun target operasional pada Juni 2018.

“Sehingga pada musim mudik Lebaran 2018 bisa difungsikan, dengan catatan sudah mendapatkan verifikasi dari Kementerian Perhubungan,” katanya.

Faik memaparkan, pengembangan Bandara Ahmad Yani akan menunjang peningkatan pembangunan di Jateng, karena saat ini kondisi bandara eksisting di terminal penumpang maupun kargo sudah over capacity. Kapasitas terminal penumpang akan meningkat 5-6 kali lipat, sedangkan luasan terminal kargo yang sebelumnya 774 meter persegi menjadi 2.048 meter persegi atau meningkat hampir tiga kali lipat.

“Kapasitas terminal penumpang bandara saat ini 800 ribu per tahun. Setelah adanya pengembangan, terminal bandara diperluas menjadi sekitar 58 ribu meter persegi dan mampu menampung sebanyak 7 juta penumpang per tahun,” terangnya.

Menurut Faik, upaya penambahan jadwal penerbangan masih terkendala keterbatasan slot. Saat ini winter terdapat 10 permohonan slot time yang outstanding, karena airlines menginginkan penambahan slot di jam-jam sibuk. Penambahan jadwal penerbangan harus mempertimbangkan tiga kapasitas, yakni runway, apron, dan terminal.

Sampai saat ini, lanjut dia, dari lima paket pekerjaan untuk paket satu meliputi lahan dan akses, paket kedua meliputi apron dan exit taxiway sudah selesai 100 persen. Sedangkan sekarang masih dalam tahap pengerjaan kontruksi untuk paket tiga yang meliputi pembangunan gedung terminal.

Faik menambahkan, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan proyek antara lain, kondisi lahan yang merupakan area tambak sehingga terjadi penurunan tanah pada lokasi jalan akses kerja. Selain itu kondisi cuaca yang tidak menentu, serta suplai material yang terkadang mengalami kendala karena saat ini tidak sedikit proyek infrastruktur yang ada di Jateng.

Sementara itu, anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka, meminta pengoperasian bandara Ahmad Yani yang baru pada arus mudik dan balik Lebaran 2018 tidak perlu dipaksakan. Menurutnya, jangan sampai dengan berfungsinya terminal baru di bandara yang pembangunannya belum selesai 100 persen itu, justru memunculkan persoalan-persoalan yang seharusnya tidak terjadi.

“Persoalan keselamatan itu utama. Pimpinan dan anggota komisi A pasti akan mendukung pengoperasian terminal baru jika memang sudah selesai. Kalau belum selesai, kami juga mendukung agar pihak terkait lainnya untuk bersabar,” pintanya.

Menurutnya, tidak mengapa pengerjaan terminal baru sesuai dengan kontrak yakni sampai November 2018. Karenanya, dengan tidak mengurangi rasa hornat dimohon terkait lebaran ada klarifikasi dan koordinasi akhir pada 15 Mei, Komisi VI juga dilibatkan.

“Dalam klarifikasi dan koordinasi akhir, kami juga mohon diundang, karena ini bagian dari pengawasan Komisi VI. Jika belum siap katakan belum siap, sekali lagi keselamatan itu penting, kalau belum fix jangan dipaksakan, apalagi sekarang era keterbukaan informasi,” pungkasnya.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait