Jateng, Pemprov Terinformatif

  • 05 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai sebagai Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif dengan nilai terbaik, yakni 96,95. Penghargaan diberikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Istana Wakil Presiden, Senin (5/11).

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan 20 tahun setelah reformasi, ada tiga hal yang terjadi. Negara yang sebelumnya sedikit otoriter manjadi sangat demokratis, dari strukturalistik menjadi otonomi, dan pers yang semula dikotomi menjadi bebas. Ketiga hal itu akan memajukan jika sistem informasi terbuka terhadap publik. Teknologi semakin maju, namun teknologi bisa membuat informasi semakin mudah diakses secara digital. Sehingga, apa yang dilakukan atau tidak akan mudah diketahui.

Melihat kondisi tersebut, dia menyambut baik Komisi Informasi Pusat yang memberikan penghargaan kepada lembaga instansi kementerian dan daerah, yang dalam keseharian memberikan informasi yang baik bagi masyarakat.

“Mengapa kita butuh informasi yang terbuka? Pertama, sistem negeri ini yang demokrasi dan menuntut akuntabilitas. Tanpa akuntabilitas, kita tidak bisa menjalankan demokrasi yang baik, dan juga sistem pemerintahan yang futuristik. Kedua, memudahkan kita mengadakan pengawasan, karena suatu keterbukaan tanpa pengawasan akan sulit. Karenanya, keterbukaan informasi sangat penting,” bebernya.

Wapres mengungkapkan, Indonesia sebenarnya Negara dengan pengawas terbanyak. Masing-masing instansi pemerintah memiliki Irjen atau Inspektur. Ada pula pengawas dari KPK, BPK, BPKP, kepolisian, dan sebagainya, yang semuanya ikut memeriksa. Namun, keterbukaan tetap diperlukan untuk mempermudah pengawasan. Termasuk dalam meningkatkan partisipasi publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menambahkan tahun ini pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 460 badan publik. Indikator penilaian meliputi pengembangan website yang terkait dengan Pejabat Pengelola Indormasi dan Dokumentasi (PPID), pengumuman informasi publik yang dapat diakses dengan mudah  dan cepat oleh masyarakat. Ada pula indikator pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik yang penilaiannya melalui kuesioner. Selanjutnya, dilakukan tahap presentasi badan publik untuk menilai komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

“Tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan. Dari 460 badan publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 badan publik atau 62,83 persen,” ungkap Gede.

Pada kesempatan itu dia juga melaporkan kepada Wapres, adanya tiga pemerintah provinsi yang belum membentuk Komisi Informasi Provinsi. Yakni Papua Barat, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Dia berharap perhatian dari Wapres untuk mendorong terbentuknya lembaga tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi penghargaan yang diberikan. Ditambahkan, sejak awak kepemimpinannya, Ganjar sudah menekankan kemauan SKPD untuk membuka informasi. Responsnya pun positif. Seluruh SKPD memiliki keikhlasan dan cara berfikir yang terbuka, hingga akhirnya saat ini jajarannya terbiasa transparan.

“Hak masyarakat untuk bisa tahu informasi yang ada di kami. Tidak ada yang kami tutupi, karena sebenarnya kalau pikiran bersih, hatinya bersih, kemauan melayaninya juga tinggi. Semua akses yang ada di pemerintah boleh dibaca dengan batasan ketentuan perundang-undangan. Cara berfikir ini yang kemudian saya dorong ke teman-teman yang di provinsi, dan ini kita pantau,” terangnya.

Ditambahkan, uji coba dilakukan dengan membuka complain handling melalui gawai. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, ketika masyarakat mengadu akan dijawab oleh SKPD terkait. Kegiatan itu semakin mendorong tidak ada informasi yang disembunyikan.

“Maka, cara-cara yang gampang, membuka birokrasi baru dan sebagainya, yang paling mudah untuk membuka informasi publik,” ujar Ganjar.

Mendatang, mantan anggota DPR RI ini akan mendorong pemerintah kabupaten/ kota untuk melakukan hal yang sama, dengan spirit Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi. Mereka yang telah melakukan dengan sangat baik, bisa menjadi benchmark.

“Bareng-bareng kita tularkan, termasuk informasi yang kita buka ini. Yang belum ada politik anggaran di tingkat APBD kita dorong. Atau tiap SKPD diasistensi oleh Diskominfo Provinsi, bagaimana dalam penggunaan anggaran agar sistem informasi publiknya dibuka. Dan kalau sudah terbiasa, itu akan sangat baik,” tandas gubernur. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait