Jateng Komitmen Implementasikan Transaksi Nontunai

  • 05 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Provinsi Jawa Tengah berkomitmen akan mengimplementasikan gerakan transaksi nontunai di 35 kabupaten/ kota. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh bupati/ wali kota se-Jawa Tengah di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (5/12).

Penandatanganan itu disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Selain itu, hadir pula Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Tengah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng serta tamu undangan lainnya.

“Implementasi transaksi nontunai ini sudah diperintahkan Presiden Joko Widodo sejak lama. Untuk itu, saya berharap penandatanganan komitmen ini benar-benar dapat dijalankan secepatnya,” ucapnya.

Menurut Ganjar, dari 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah belum semua mengimplementasikan gerakan transaksi nontunai. Baru ada tiga kota di Jateng yang telah menerapkan hal itu, yakni Kota Surakarta, Salatiga dan Magelang.

“Satu kabupaten yang mulai genjar menerapkan gerakan ini adalah Pati. Dan terbukti dengan transaksi nontunai, pendapatan daerah mereka meningkat secara signifikan. Untuk itu saya meminta kabupaten/ kota lainnya segera mengikuti dan mencontoh daerah-daerah ini,” tegasnya.

Penerapan transaksi nontunai, lanjut mantan anggota DPR RI ini, dapat dilakukan di semua sektor, baik penerimaan maupun pengeluaran. Apalagi sekarang sudah tidak zamannya lagi bendahara membayar ke dinas, atau dinas membayar ke pelaksana proyek menggunakan uang tunai.

“Bendahara ke dinas sekarang ini transferlah, dinas saat mengeksekusi kepada pelaksana proyek juga transfer, maka itu akan transparan, akuntabel dan akan menghindarkan dari praktik korupsi,” ucapnya.

Dari sektor pendapatan lanjut dia, penerapan transaksi nontunai sangat mendesak dilakukan saat ini. Misalnya, digunakan untuk pendapatan dari sektor pajak, retribusi, parkir dan pendapatan lainnya.

“Kalau ini (transaksi nontunai) bisa diterapkan, saya sangat yakin pendapatan akan semakin tinggi karena mencegah kebocoran di lapangan,” tambah dia.

Setelah penandatanganan komitmen ini, Ganjar meminta kabupaten/ kota segera menindaklanjuti. Hal pertama yang harus dilakukan setelah ini adalah penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung.

“SDM harus disiapkan dan benar-benar memiliki komitmen, alat juga harus disiapkan misalnya alat parkir berlangganan, alat untuk retribusi pasar dan sebagainya,” tukasnya.

Selain di pemerintahan, Pemprov Jateng lanjut Ganjar juga akan terus menyosialisasikan penggunaan transaksi nontunai kepada masyarakat.

“Tentu butuh sosialisasi secara massif. Awal mula mungkin bisa dilakukan cara-cara yang menarik, misalnya memberikan hadiah kepada masyarakat yang melakukan pembayaran secara nontunai. Intinya saat ini sudah era digital, maka penggunaan uang kartal harus dikurangi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah, Hamid Ponco Wibowo menerangkan, jika kebijakan sistem pembayaran nontunai merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan diharapkan dapat direalisasikan di seluruh daerah.

“Banyak sekali manfaat dari transaksi nontunai ini, salah satunya untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah,” ucapnya.

Ponco membenarkan jika di Jawa Tengah baru ada beberapa daerah yang sudah menerapkan transaksi nontunai. Dan terbukti, dengan mekanisme itu, pendapatan daerah-daerah tersebut meningkat tajam.

“Karena tidak ada lagi uang tunai, semua masuk dalam sistem. Selain tidak ada kebocoran, pengawasan juga akan semakin mudah,” imbuhnya.

Untuk itu, usai penandatanganan komitmen penggunaan transaksi nontunai tersebut, BI Jawa Tengah akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh kabupaten/ kota se Jateng.

“Termasuk kami juga akan mendorong penggunaan transaksi nontunai ini di kalangan masyarakat,” tutup Ponco.

Penulis : Bw, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait