Gratiskan Perbaikan Arsip Yang Rusak Akibat Bencana

  • 22 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah menggratiskan perbaikan arsip rusak akibat bencana. Hal itu seperti dilakukan di Kabupaten Brebes yang dilanda banjir beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Arpus Jateng Prijo Anggoro Budi Rahardjo mengatakan bencana alam yang melanda beberapa daerah belakangan ini, membuat sejumlah arsip rawan rusak. Selain di Kabupaten Brebes, kegiatan serupa juga dilakukan di Batursari Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

“Pada Januari 2020, kami melakukan kegiatan fasilitasi preservasi/ perawatan arsip yang rusak di daerah terdampak bencana Desa Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul, dan Desa Sindangjaya, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Perbaikan arsip juga dilakukan di Batursari Kecamatan Mranggen,” ujarnya, Rabu (22/1/2020)

Perbaikan arsip tersebut tidak dipungut biaya, alias gratis. Nantinya, arsip yang telah diperbaiki tersebut akan disimpan ke aplikasi Arsip Emas.

“Iya, gratis. Untuk perbaikan arsip itu gratis,” tuturnya.

Arsip Emas merupakan inovasi yang dipersembahkan bagi masyarakat Provinsi Jawa Tengah dengan mendasari Perda Provinsi Jawa Tengah No 1 Tahun 2015  dan Pergub Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2015. Munculnya inovasi Arsip Emas karena banyaknya keluhan masyarakat atas hilangnya atau kerusakan arsip maupun dokumen yang dimilikinya.

Kegiatan tesebut sebagai salah satu bagian program pengentasan kemiskinan, berupa program restorasi arsip penting masyarakat yang disingkat Ranting Mas. Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hadir dalam penyelamatan arsip penting masyarakat sampai tingkat desa, seperti perbaikan arsip vital desa berupa Letter C, surat ukur/ rincik, hingga peta batas wilayah desa.

“Seperti, hilangnya arsip atau dokumen penting milik masyarakat akibat faktor alam, baik bencana banjir, tanah longsor, kebakaran, termakan rayap. Selain itu juga dikarenakan kelalaian dari masyarakat itu sendiri yang mengakibatkan dokumen hilang atau tercecer. Hal ini menandakan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan arti pentingnya penyelamatan arsip / dokumen,” paparnya.

Kasi Pelestarian Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah, Indarto menjelaskan, perbaikan arsip rusak akibat bencana dilakukan dengan hati-hati. Pertama, berkas tersebut dikeringkan lebih dulu, ditata, lalu disemprot magnesium agar tidak keras, kemudian dilapisi tisu Jepang.

“Setelah itu ditata dan dirapikan dengan tangan. Ini harus hati-hati. Terakhir dikeringkan dengan kipas angin, karena kalau kena sinar matahari bisa rusak. Nah, arsip ini bisa bertahan 20 sampai 30 tahun,” ungkapnya.

Arsip yang telah diperbaiki tersebut kemudian disosialisasikan supaya disimpan di aplikasi Arsip Emas.

“Iya, kita berharap Arsip Emas ini menjadi solusi penyimpanan arsip,” pungkasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait