Genjot Kemandirian Keuangan Daerah

  • 06 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Realisasi pendapatan Provinsi Jawa Tengah hingga September 2018 sebesar Rp 18,509 triliun. Capaian tersebut setara 75,82 persen dari target APBD Induk atau 74,59 persen dari targetĀ  P-APBD.

Meski Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen menilai realisasi pendapatan itu cukup baik, namun kemandirian keuangan daerah harus terus digenjot. Berbagai upaya kreatif mesti diimplementasikan untuk mencapai target pendapatan dan mendorong kemandirian keuangan.

“Yang penting bagaimana kita dapat menuju kemandirian keuangan daerah. Tahun ini kemandirian kita mencapai 53,23 persen dan tahun depan targetnya 54,27 persen,” terang pria yang disapa Gus Yasin ini, saat memberikan pengarahan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (6/11).

Putera ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu menuturkan, Pemprov Jateng harus berusaha mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat ke daerah dalam bentuk dana perimbangan. Terdapat banyak sektor yang dapat dioptimalkan, seperti intensifikasi pajak daerah atau retribusi daerah, optimalisasi pendapatan daerah melalui pinjaman penerbitan obligasi. Selain itu juga optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan melalui kerjasama pemda dengan pihak ketiga, maupun optimalisasi kekayaan daerah yang dipisahkan melalui penyertaan modal/ investasi ke BUMD.

“Ke depan kita punya proyeksi pendapatan yang akan selalu meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Proyeksi tahun 2019 sebesar Rp 25,291 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 26,181 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 27,263 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 28,484 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp 29,867 miliar,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah itu memaparkan, ada beberapa upaya yang dapat ditempuh untuk meningkatkan target pendapatan dan mendorong kemandirian keuangan daerah.

“Mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran pajak, melakukan revitalisasi dan lebih mendayagunakan aset milik pemerintah, serta lebih meningkatkan sinergitas kelembagaan dan kinerja BUMD dan SKPD,” urainya.

Sementara itu, Kepala BPPD Jateng Dr Ir Ihwan Sudrajat MM menjelaskan, saat ini pendapatan daerah sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Untuk itu, pihaknya menambah titik layanan samsat di Jateng.

“Di Jawa Tengah ada 37 samsat induk yang tersebar di beberapa kota/ kabupaten, 10 samsat pembantu di perbatasan provinsi, 53 samsat keliling, tujuh samsat cepat, 21 samsat paten di kecamatan, satu samsat terminal di Cilacap, dua samsat ATM, 56 samsat siaga. Ada juga samsat malam dan samsat kampus,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait