Gedung Baru DPRD Akan Ditambah Tempat Parkir

  • 18 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung rencana penambahan gedung baru DPRD Provinsi. Namun, gedung tersebut harus dilengkapi dengan parkir sepeda motor dan mobil. Sehingga, ada ruang sisa yang dapat dipergunakan untuk taman.

“Saya sependapat, karena kebutuhan gedung baru itu sesuai perintah undang-undang. Saya minta penataan parkir dibuatkan bangunan sendiri. Dikumpulkan, karena selama ini terpisah dan terlihat eplek-eplek. Lebih baik dijadikan bagus sekalian. Termasuk lama bertahannya gedung,” katanya saat menerima Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah Budi Wibowo, Sekretaris DPRD Jateng Ign Indra Surya, Kepala Bappeda Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, Kepala BPKAD Jateng Soemarno, serta jajaran Dinas Bina Marga dan Cipta Karya di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), Jumat (18/1/2019).

Asisten Administrasi Budi Wibowo menjelaskan, kedatangannya untuk menyampaikan usulan sekaligus paparan kepada orang nomor satu di Jateng terkait rencana pembangunan gedung baru DPRD Jateng.

Dijelaskan, rencana pembangunan gedung baru sebagai konsekuensi dari bakal bertambahnya kursi DPRD Jawa Tengah. Dengan jumlah penduduk 20 juta orang, anggota DPRD menjadi 120 orang. Sementara, gedung sekarang didesain untuk menampung 100 orang anggota DPRD. Pembangunan itu pun sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama pasal 188 ayat 2D, dan Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2013 tentang bangunan gedung negara. D

“Jumlah penduduk Jateng lebih dari 20 juta orang, kursi dewannya menjadi 120 orang. Sekarang ini hanya mampu menampung 100 anggota. Dalam Perpres, disebutkan jika ruang kerja anggota dewan disetarakan dengan Eselon II,” ujarnya.

Dijelaskan, gedung DPRD akan dibuat menjadi delapan lantai. Lantai satu dan dua untuk parkir sepeda motor dan mobil. Lantai tiga sampai delapan, untuk ruang kerja anggota dewan, ruang pertemuan komisi dan musala.

Alhamdulillah, Pak Gubernur sependapat. Karena kebutuhan ini sesuai undang-undang,  keno ora, harus dicukupi. 2019 ini sudah kita susun DED-nya dan mulai dibangun pada 2020. Tetapi perlu desain ulang, karena ada tambahan taman agar terlihat rapi setelah parkir menjadi satu,” beber Budi.

Sekretaris DPRD Jateng Ign Indra Surya menambahkan, soal ketinggian gedung delapan lantai sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Semarang. Persyaratan administrasi seperti perizinan pun sudah dianggarkan dan disiapkan.

 

Penulis : Sy, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

Berita Terkait