Ganjar Segera Panggil Perusahaan Pencemar Bengawan Solo

  • 01 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Isu pencemaran Sungai Bengawan Solo menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pengelola sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran di sungai tersebut.

Ganjar mengatakan, sampai saat ini tim terus berupaya mengumpulkan data di lapangan terkait tercemarnya aliran sungai Bengawan Solo. Tim tidak hanya terdiri dari dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, namun beberapa kabupaten/ kota di sepanjang aliran sungai juga dilibatkan.

“Tim LHK sudah turun, dibantu Pemkab Blora, Solo, Karanganyar, Sukoharjo dan beberapa di Wonogiri. Tim sudah mengumpulkan beberapa sampel air, lalu Dinas ESDM kami minta checking dan sudah terkumpul hasilnya,” kata Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Puri Gedeh Kota Semarang, Sabtu (30/11/2019).

Rencananya, lanjut Ganjar, pekan depan semua hasil temuan dari tim akan dirapatkan. Setelah itu, akan diambil tindakan-tindakan sesuai hasil temuan.

“Hasilnya sudah terkumpul, minggu depan kami rapatkan,” tambahnya.

Disinggung siapa yang bertanggungjawab terhadap pencemaran itu dan apa sanksi yang akan diberikan, Ganjar belum mau menyimpulkan. Namun dari laporan yang sudah ada, didapat indikasi beberapa potensi yang menjadi penyebab pencemaran, yakni industri tekstil, peternakan babi dan alkohol.

“Indikasi itu yang kemarin terkumpul. Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, apakah faktor kesengajaan atau yang lain. Nanti kita akan panggil mereka,” pungkasnya.

Sebagai informasj, Sungai Bengawan Solo tercemar limbah yang diduga dari industri tekstil, kotoran babi dan alkohol. Akibat pencemaran yang cukup tinggi, air Bengawan Solo tidak dapat digunakan untuk sumber air bersih. Padahal, banyak warga di sepanjang aliran sungai tersebut yang mengandalkan air bersih dari Bengawan Solo.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Ammy Rita mengatakan, dari hasil investigasi, Bengawan Solo tercemar oleh limbah dari industri kecil alkohol, batik dan peternakan babi.

Selain itu, dari hasil investigasi juga ditemukan adanya dugaan industri besar yang ikut mencemari aliran sungai Bengawan Solo. Terkait temuan dugaan pencemaran oleh industri besar, pihaknya mengatakan sedang melakukan klarifikasi lebih lanjut ke perusahaan-perusahaan yang bersangkutan atas hasil temuan itu. Setidaknya, terdapat 142 industri kecil alkohol, 37 industri tahu, puluhan industri batik serta industri peternakan. (Humas Jateng)

Berita Terkait