Dukung Program Pemprov, Pengelolaan Baznas Jateng Dioptimalkan

  • 28 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG –  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah mempunyai peran penting dalam mendukung berbagai program Pemprov Jateng. Karenanya, pentasyarufan atau penyerahan zakat terus dioptimalkan, agar Baznas dapat semakin mudah mengelola sekaligus menyelesaikan persoalan kemiskinan maupun pemberdayaan masyarakat.
“Selama ini pentasyarufan sebanyak 70 persen kembali ke UPZ masing-masing OPD, sekarang kita ingin yang kembali ke UPZ tidak 70 persen tetapi 50 persen, supaya yang ada di Baznas lebih leluasa untuk mengelola,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di sela rapat penjelasan pentasharufan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika, Selasa (28/3/2023).
Menurut sekda, kebijakan itu dilakukan karena Baznas digandeng atau mempunyai peran penting  untuk menyelesaikan program-program Pemerintah Provinsi Jateng. Di antaranya terkait pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya.
Dijelaskan, pentasyarufan sebesar 30 persen dengan berbagai program menyebabkan Baznas kurang leluasa dalam mengelola zakat. Sehingga apabila pentasharufan sebesar 50 persen, maka Baznas menjadi lebih leluasa mengelola dana dan lebih koherensif untuk menangani persoalan-persoalan di Jateng. Sedangkan pentasharufan 50 persen di UPZ, untuk penanganan yang lebih spesifik di masing-masing OPD.
“Jika untuk penanganan spesifik masih kurang, maka bisa minta pentasyarufan ke Baznas. Sehingga lebih efektif dan terarah, agar program penanganan kemiskinan, stunting, lebih terakselerasi,” jelas sekda.
Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji menjelaskan, selama ini Baznas mempunyai peran penting dalam mendukung program Jateng. Selain melaksanakan program bantuan produktif dan konsumtif, pada 2023 Baznas Jateng menambah program penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Tahun ini akan menambah lagi program penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Karena itu, kami mohon masing-masing OPD tidak lagi mengambil dana zakat 70 persen, tetapi 50 persen. Kenapa 50 persen, karena agar keroyokan dalam penanganan persoalan di Jateng cepat terselesaikan,” katanya.
Selain itu, pada 2023 Baznas Jateng juga menargetkan 1.000 rumah layak huni. Untuk pembangunan rumah layak huni diserahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng. Menurutnya, semua program dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara pimpinan OPD, gubernur, dan semua pihak terkait.
“Baznas juga menyelenggarakan pelatihan pertukangan atau konstruksi bersertifikat lebih dari 1.000 orang. Bahkan mereka sudah bekerja di luar negeri, seperti Malaysia, Filipina, Arab Saudi, dan lainnya. Ke depan akan lebih diperbanyak karena sejatinya zakat itu untuk pengentasan kemiskinan,” tandasnya. (Humas Jateng)*ul

Berita Terkait