SEMARANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengatasi persoalan minimnya ketersediaan blangko KTP-elektronik (KTP-el). Salah satunya dengan melakukan pengambilan blanko ke pusat secara berkala.
Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto menjelaskan, keterbatasan blangko KTP-el seringkali dikeluhkan masyarakat, khususnya sejak pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Sebagai penggantinya, pemerintah mengeluarkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el.
Ditambahkan, sepanjang 2019, jumlah Suket dikeluarkan untuk 2.272.353 orang. Hingga Desember 2019, masih ada sekitar 1.636.580 Suket yang belum tercetak menjadi KTP-el.
Sugeng mengakui, pengadaan blangko KTP-el menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kendati begitu, untuk mengatasi keterbatasan blangko KTP-el di Jateng, pemerintah provinsi bersama kabupaten/ kota berupaya secara berkala mengambil blangko KTP-el ke Ditjen Adminduk Kemendagri di Jakarta.
“Pengambilan blangko ke pusat tidak bisa skala besar. Karenanya kami harus beberapa kali mengambil ke Jakarta,” ungkapnya, saat Konferensi Pers, di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jateng, Rabu (22/1/2020).
Pengambilan yang berulangkali tersebut, menurut Sugeng, karena ketersediaan blangko KTP-el di pusat tersedia secara periodik. Dia menunjuk contoh, pada 2020 pengadaan blangko di pusat sejumlah 16 juta blangko. Tapi, jumlah itu tidak langsung tersedia dalam sekali pengadaan, tetapi tersedia secara periodik sampai April 2020.
Sugeng membeberkan, pada 2019, fasilitasi pengambilan blangko KTP-el oleh pemprov sebanyak 727.500 blangko. Pada awal Januari 2020 ini, pemprov sudah memfasilitasi sekitar 146.500 blangko, dan yang difasilitasi pemerintah kabupaten/ kota 128.000 blanko. Sehingga total awal 2020 lalu sudah 274.500 blangko untuk Jateng.
“Selasa (21/1/2020) ini kami kembali memfasilitasi 64.000 blangko,” ujarnya.
Agar tak terus menimbulkan masalah, Sugeng berharap adanya strategi yang tepat dalam manajemen percetakan dan distribusi blangko KTP-el yang sudah tercetak ke daerah. Sehingga, tidak menimbulkan antrean yang meresahkan, dan KTP-el benar-benar diterima masyarakat. Masyarakat pun diminta sabar menunggu hasil percetakan dan mengikuti petunjuk petugas.
“Kami, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota pun akan berupaya aktif mengambil di Jakarta. Kami juga terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian dan berkoordinasi mengenai penggunaan blangko KTP-el,” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)
