Ditanya Soal THR, Ganjar : Bayar Sesuai Jadwal dan Aturan

  • 01 May
  • bidang ikp
  • No Comments

AMBARAWA – Pembagian paket sembako dalam peringatan May Day tak hanya dilakukan di Kota Semarang. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga mengunjungi buruh dambil membagikan sembako di rumah susun (rusun) di Ambarawa Kabupaten Semarang, Sabtu (1/5/2021).
“Saya sengaja mendatangi kawan-kawan buruh dan pekerja informal yang hari ini berada di rumah susun. Kita berikan bingkisan pada mereka, mudah-mudahan yang sedikit ini bisa bermanfaat sebagai rasa persaudaraan,” kata Ganjar.
Salah satu penerima bantuan di rusun Ambarawa, Agus Sugiarto, mengatakan, bantuan dari Ganjar tersebut sangatlah dinantikan. Sebab selama pandemi, nasib buruh banyak yang tidak jelas.
“Ada yang di PHK, ada yang dikurangi jam kerjanya. Terima kasih Pak Ganjar sudah memberikan sembako ini, karena kami memang membutuhkan,” ucap karyawan pabrik ini.
Saat membagi-bagikan sembako tersebut, ada seseorang yang tiba-tiba menanyakan kepada Ganjar soal tunjangan hari raya (THR). Ia menanyakan kepastian soal kapan THR akan dibayarkan pada buruh.
“THR kapan dibayar pak? Ada imbauan untuk perusahaan?” celetuknya.
Ganjar langsung menjawab pertanyaan itu. Ia mengatakan THR harus dibayarkan kepada buruh sesuai jadwal dan aturan yang ditentukan.
“Kepada perusahaan, bayarkan THR sesuai jadwal dan aturan,” katanya.
Sementara itu, Ganjar juga menjelaskan, peringatan May Day di Jawa Tengah berlangsung tertib. Ia mengucapkan terima kasih kepada buruh di Jawa Tengah yang telah menjaga keamanan dan ketertiban saat May Day.
“Terima kasih, karena pandemi masih berlangsung dan kawan-kawan hanya menyampaikan aspirasi. Laporan sampai siang ini tertib, dan itu yang paling penting. Sebab kalau ramai, nanti bisa membahayakan bagi kesehatan. Selamat Hari Buruh buat kawan-kawan,” pungkasnya. (Humas Jateng)

Berita Terkait