Dahulukan Integritas, Profesional, Atau Sejahtera?

  • 11 Apr
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah yang baik, profesional, dan berintegritas tanpa terkooptasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu maupun kepentingan lain. Sehingga pengawasan yang dilakukan lebih baik dan efisien.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPN AAIPI Sumiyati Ak MFM saat Pengukuhan Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Jawa Tengah dan Sarasehan Pengendalian Intern Pemerintah Pemerintah Daerah, di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (11/4). Dalam tugasnya, kata Sumaryati, AAIPI berkewajiban menyusun tiga hal utama. Pertama, menyusun kode etik yang mengatur tentang perilaku antara auditor, teman sejawat, hingga rekan pengawasan, kedua membangun standar audit yang dibangun dengan profesional sesuai hasil praktik terbaik, dan ketiga membangun sistem chek and balance.

“Semua anggota AAIPI adalah setiap aparat pengawasan intern yang ada. Kita ada untuk membangun profesionalitas. Apalagi AAIPI ini organisasi profesi yang muncul sebagai amanat pengendalian internal,” katanya.

Lebih jauh Sumaryati mengatakan dengan adanya wadah itu diharapkan dalam menjalankan amanah reformasi, terutama bidang keuangan, bisa dibangun dengan hasil yang lebih baik, cepat, dan efisien.

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan BPKP RI Gatot Darmasto Ak MBA menambahkan, adanya AAIPI bisa memberikan peran pengawasan intern yang menjalankan fungsi insurance, konsultasi, dan sebagai mediator. Sehingga Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melalui audit kinerja bisa mengedepankan efisiensi dan nilai ekonomis.

“Misal dengan IA-CM (Internal Audit – Capability Model) harapan terhadap APIP yang efektif bisa memiliki kemampuan assurance activities, anti coruption activities, dan advisory activities,” katanya.

Gatot juga memaparkan target capaian maturitas SPIP level 3 yang ada di Jawa Tengah, di mana pada 2017 target untuk kantor/ lembaga mencapai 45 persen, provinsi 45 persen, dan kabupaten/ kota 30 persen.

Pada kesempatan itu, Gatot juga menyerahkan piagam penghargaan bagi lima pemda peraih maturitas SPIP Level 3. Penghargaan diterima Wagub Jateng (Pemerintah Provinsi Jateng), Bupati Kudus (Kabupaten Kudus), Wakil Wali Kota Surakarta (Kota Surakarta), Inspektur Boyolali (Kabupaten Boyolali), dan Sekda Karanganyar (Kabupaten Karanganyar).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi menyampaikan pembentukan AAIPI Jateng untuk meningkatkan kapasitas APIP daerah di Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Bagaimana pun pengawasan merupakan bagian penting birokrasi reformasi.

“Apalagi pada saat kita ingin aparat berintegritas, jujur dan bersih, termasuk juga semakin profesional. Tinggal nanti mau yang mana dulu, integritas dulu, profesional dulu, atau sejahtera dulu? Karena pengawas dan pengawasnya juga manusia,” kata Heru.

Namun wagub optimistis, output AAIPI akan membentuk wadah auditor intern yang berkualitas dan berintegritas, serta menyediakan wadah bagi mitra APIP untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas APIP. Sekaligus bisa membangun pengendalian intern dan budaya integritas bagi Pemerintah Daerah Jawa Tengah.

 

Penulis : Hr, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait