Cek Anggaran Covid-19, Ganjar Minta Jangan Ada yang Mubazir

  • 05 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan kepada SKPD di jajarannya untuk menjaga integritas dan tidak korupsi dalam menggunakan anggaran penanganan Covid-19. Pihak Inspektorat setempat pun diminta terus memantau penggunaan anggaran setiap SKPD.

 

“Maka saya ingatkan kepada mereka. Satu, jaga integritas. Dua, jangan sampai ada yang korupsi. Pegang baik-baik itu dengan nilai-nilai yang sudah diberikan. Governance-nya, termasuk indeks-indeksnya,” tegas Ganjar usai Rakor Pelaksanaan APBD terkait Covid-19 dan Evaluasi Silpa 2019 di kantor Gubernur, umat (5/6/2020) sore.

 

Dari hasil rapat, Ganjar menemukan ada perbedaan harga dengan jenis barang yang sama di beberapa SKPD. Misalnya, masker yang berbeda harganya. Perbedaan harga itu, ternyata karena adanya masker yang dikemas (packaging), lainnya tidak ada kemasan, dan satunya bahannya berbeda.

 

“Kalau gitu clear,” ungkapnya menuturkan hasil rapat yang diikuti para SKPD.

 

Oleh karena itu pihaknya berencana menyeragamkan semuanya. Sehingga dalam penggunaan anggaran, gubernur memastikan semuanya digunakan secara benar. Mulai dari cara pengelolaannya benar, tidak ada penyalahgunaan, integritasnya terjaga, hingga tidak ada yang korupsi.

 

Dia mengatakan, penggunaan yang benar hendaknya dilakukan semua SKPD. Terutama untuk SKPD yang mendapatkan alokasi anggaran besar. Seperti Dinas Kesehatan Jateng, yang mendapatkan pagu dari realisasi transfer SKPD anggaran Covid sumber dana Belanja Tak Terduga (BTT) Rp415.150.679.000 dan Dinas Sosial Jateng Rp1.733.835.881.000.

 

Ganjar memang memanfaatkan hari pertama SKPD masuk seperti hari biasa sekarang, dengan mengevaluasi. Seperti pengecekan bantuan Covid-19 seperti apa, mulai dari bantuan pertanian, rescue dalam arti luas, dan lainnya. Bahkan penyaluran bantuan juga sudah hampir selesai, kecuali bantuan dengan jumlah besar.

 

“Angka besar ada di Dinsos. Kenapa Dinsos itu agak lho kok serapannya lambat? Karena dia harus menjamin setidaknya selama tiga bulan. Sekarang dia lagi mengerjakan tahap satu menuju tahap dua. Sehingga tahap satu, dua ini agak overly,” jelasnya.

 

Setelah hal itu dijelaskan dalam rapat, akhirnya sudah jelas semuanya. Termasuk serapannya sudah lumayan bagus. Tapi pihaknya mengingatkan, inspektorat terus mereviu agar tidak ada hal yang mubazir (redundant).

 

Dalam rapat, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa, mengingatkan hendaknya SKPD memperhatikan mengenai adanya persamaan jenis barang yang dibelanjakan. Seperti halnya masker dan alat kesehatan lain. Jangan sampai ada peluang penyimpangan dalam pengadaannya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait