“Begini Harusnya Melayani Masyarakat…”

  • 17 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Banyumas – Diluncurkan sejak 28 Desember 2018, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas telah memberikan 4.200 pelayanan kepada masyarakat. Mal pelayanan publik ini merupakan yang pertama di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yakin dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik ini segala tindak korupsi, kolusi serta pungli bisa dibabat.

“Ini akan bisa mengurangi korupsi kolusi dan menghilangkan pungli. Perizinan, perbankan, pajak, kepolisian. Inilah mal pelayanan publik pertama,” kata Ganjar, saat mengunjungi mal tersebut, Kamis (17/1/2019).

Dengan mal itu, gubernur mengungkapkan Kabupaten Banyumas telah mampu menerjemahkan layanan yang oleh Ganjar disebut pelayanan yang mudah murah cepat sekaligus mewujudkan tujuan dan akuntabilitas diwujudkan. Ganjar berharap inovasi tersebut mampu menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten dan kota lain.

“Ini yang pertama di Jawa Tengah. Semoga menginspirasi kabupaten dan kota di Jateng, ya begini harusnya melayani masyarakat,” bebernya.

Ganjar yang mengunjungi mal didampingi Bupati Banyumas Achmad Husein, berkeliling dari satu stand ke stand lain. Mulai mengecek mesin pengambilan nomor antrean sampai pelayanan perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup. Ganjar juga mengagumi pelayanan dari petugas, yang menurutnya bakal membahagiakan masyarakat.

“Dengan pelayanan dari petugas termasuk aktivis yang bukan PNS, ini bentuk dukungan kolaborasi pemerintah dan masyarakat membangun sistem yang baik. Pasti masyarakat senang karena kemudahan diberikan. Juga dengan tempat yang bagus,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Di mal itu, lanjut Ganjar, orang bisa one stop service, karena orang akan bisa mengurus semua perizinan di sini, apapun. Selain itu pelayanan juga berkolaborasi antarsektor antarprovinsi bahkan dengan instansi vertikal.

“Semua dikunci di sini. Birokrasi diminta untuk kerja sama di tempat ini,” ungkapnya.

Bupati Banyumas Achmad Husain menyampaikan, mal pelayanan masyarakat tersebut diinisiasi pada 2014 atau sejak dirinya menjabat Bupati Banyumas pada periode pertama. Ketika masa pembangunan dia terus menyempurnakan konsep agar segala persoalan masyarakat bisa diselesaikan di tempat itu.

“Di sini ada 18 dinas dan instansi. Dibangun selama empat tahun sejak 2014 mall ini difungsikan sejak 28 Desember 2018 dengan perizinan daerah dan SIM yang menjadi paling banyak,” katanya.

Dengan segala kemudahan pelayanan dan  nyamannya tempat, mal tersebut begitu cepat moncer di kalangan masyarakat Banyumas. Bahkan belum genap satu bulan, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas telah memberikan 4.200 pelayanan. Witiana Wardani, salah satu penggunanya. Warga Ajibarang ini tengah mengurus surat keterangan pencari kerja atau kartu kuning.

“Iya cepat cuma 15 menit. Tidak bayar, semua gratis. Pengin upload di medsos nanti, biar semua tahu tempat ini,” katanya.

 

Penulis : Ib, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

Berita Terkait