Aparatur Pemerintah Tidak Boleh “Baper”

  • 18 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

TEGAL– Apa yang terjadi jika Anda selaku aparatur pemerintah membaca pemberitaan negatif? Biasa saja, marah tanpa berbuat apa-apa, atau menganalisis dan melakukan upaya penanganannya?

Hal itu mengemuka saat Dialog Opini Publik Sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Mengelola Monitoring dan Analisis Berita, yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, di Gigel Garden Kota Tegal, Kamis (18/07/2024).

Konsultan Analis dan Research and Training Manager PT Indonesia Indikator, Nur Imroatus Solihah, menegaskan, menyikapi pemberitaan negatif, tak perlu langsung dengan reaksi marah.

“Pemerintah nggak boleh baper (terbawa perasaan). Maksudnya adalah, kita tidak perlu marah ketika membaca berita dengan sentimen negatif mengenai pemerintah, namun kita perlu melihat berita-berita tersebut sebagai data, yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil kebijakan,” ujarnya.

Menurut Imroatus, monitoring dan analisis berita perlu dilakukan, agar dapat mengetahui informasi yang berkembang di masyakakat. Selanjutnya, memilih isu berita dan pembicaraan publik yang dianalisis dengan berbagai aspek, seperti keberpihakan media, key persons, media yang paling banyak memberitakan, respon masyarakat, dan sebagainya.

“Di era media sosial seperti saat ini, di mana masyarakat dengan bebas menyampaikan pendapatnya secara terbuka terhadap suatu pemberitaan, kita perlu melihat pemberitaan dari sudut pandang masyarakat. Sehingga, kita dapat membuat rekomendasi untuk SKPD terkait, agar menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan tepat,” tuturnya.

Sementara, Tenaga Ahli Pengelolaan Media Ditjen IKP Kemenkominfo, Teguh Imawan mengatakan, menyikapi opini publik yang mengemuka di masyarakat, butuh manajemen yang tepat.

“Opini publik perlu dikendalikan, jangan sampai opini publik menjadi tuntutan publik, tapi harus dikelola menjadi dukungan publik. Hal ini bertujuan untuk dapat memperoleh citra baik,” bebernya.

Ditambahkan, pengelolaan opini publik sangat tergantung pada pemahaman sikap dan perilaku, bagaimana publik bisa memiliki pemahaman yang sama dengan pemerintah akan suatu isu.

Teguh mendorong pemerintah daerah agar melakukan monitoring dan analisis. Nantinya, data yang didapat bisa dimanfaatkan dalam menentukan strategi komunikasi dan strategi publikasi, melalui berbagai kanal media.

Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum yang diwakili Kepala Seksi Opini Publik, Danang Tri Hermawan, mengungkapkan, monitoring dan analisis berita perlu dilakukan, untuk mengetahui isu yang tengah berkembang di masyakakat. Sehingga, isu maupun permasalahan yang ada, dapat diketahui sedini mungkin dan bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

“Kegiatan monitoring dan analisis berita ini berfungsi sebagai sarana untuk memantau aduan masyarakat, sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang responsif. Selain itu, membantu kita mengevalusi kinerja yang telah dilakukan, dan tercipta kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat, ” pungkasnya. (Lek/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait