Tak Tabu Manfaatkan Medsos untuk Pencitraan

  • 18 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Memanfaatkan media sosial untuk pencitraan, bukan hal tabu. Justru media maya tersebut menjadi media efektif untuk menaikkan citra positif, termasuk citra pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Opini Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Dicky Adinurwanto saat Seminar Literasi Media Jilid II, di UIN Walisongo Semarang, Selasa (16/4/2019).

Diakui, era sekarang berbeda dengan dulu, di mana sekarang setiap orang bisa menjadi penulis berita, kreator, sekaligus editor. Informasi yang semula tak ada yang memperhatikan, bisa menjadi ramai di media sosial.

“Kita bisa share apa saja ya melalui media sosial. Jadi adanya medsos ini penyebaran pesan tidak melalui gatekeeper, kita sendiri yang bertindak sebagai kreator, editor, dan akhirnya yang nge-share ya kita sendiri juga,” jelasnya.

Ditambahkan, peran media sosial saat ini sangat vital, termasuk dalam political branding. Semua pihak berlomba-lomba menampilkan program-programnya melalui media sosial. Pemerintahan pun bisa memanfaatkan medsos untuk mem-branding institusinya.

“Bahwa politik pencitraan itu iya, tapi bukan berarti pencitraan itu menampilkan sesuatu yang pura-pura. Pencitraan sejatinya untuk menampilkan seperti apa karakter kita dan mencitrakan apa yang sesungguhnya kita lakukan,” tegas Dicky.

Mengingat besarnya pengaruh medsos, dia berpesan agar para mahasiswa bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi berita hoaks, karena itu suatu ancaman, apalagi kalau sampai menyudutkan seseorang dan berdampak pada hajat hidup orang banyak.

“Karena pencitraan negatif berita hoaks, seseorang bisa kehilangan hak politik, kepercayaan dari lingkungan atau keluarga,” jelasnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Edi Faisol pun berpesan, untuk menghindari hoaks, verifikasi terhadap informasi yang diperoleh mutlak dilakukan. Jangan mudah menyebar informasi yang belum dibaca secara tuntas.

Ditambahkan, verifikasi dilakukan dengan mengecek sumber berita, apakah profesional atau tidak.
Saat ini juga ada beberapa lembaga yang aktif melakukan verifikasi berita hoaks, seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia melalui akun instagram @turnbackhoaxid, @misslambehoaks milik Kemenkominfo Pusat dan juga cekfakta.com.

Sementara itu, Komisioner Bidang Perizinan KPID Provinsi Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana membahas mengenai isi siaran. Menurutnya, siaran yang sehat bukan sekadar siaran yang diinginkan masyarakat, tetapi dibutuhkan. Selain itu, siaran yang sehat juga harus mampu memberikan edukasi bagi masyarakat. Sehingga, meskipun tontonan, namun bisa menjadi tuntunan bagi masyarakat.

“Siaran itu tidak boleh SARA, saru, dan serem,” tandasnya. (Tu/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait