SEMARANG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Sistem Informasi Pengajuan dan Pelaporan (SiJuara), pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten/ Kota, di Gedung Merah Putih BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (2/10/2025).
Melalui inovasi itu, seluruh proses pengajuan pencairan belanja transfer, dapat dilakukan secara terintegrasi dalam satu sistem, mulai dari pengajuan, verifikasi, pencairan, hingga penyajian laporan keuangan.
Sekretaris BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Rudi Nugroho menyampaikan, SiJuara merupakan pengembangan dari aplikasi E-Bantuan. Selain untuk pengajuan pencairan Bantuan Keuangan Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten/ Kota, SiJuara juga dikembangkan untuk pengajuan pencairan belanja tidak terduga, bagi hasil, dan pengeluaran pembiayaan daerah Pemprov Jateng.
“Selain kabupaten/ kota atau SKPD teknis pengampu dapat melakukan pengajuan pencairan dengan lebih mudah dan cepat, kami dari BPKAD juga bisa menyajikan laporan keuangan secara otomatis. Sehingga, ketika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan monitoring, evaluasi, maupun pengambilan keputusan, laporan sudah tersedia tanpa perlu menunggu proses manual,” jelasnya.
Kepala Subbagian Keuangan BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Febrian Cahyo Pradono menyampaikan, melalui SiJuara, progres pencairan belanja transfer dapat disajikan secara realtime.
Setiap tahapan, imbuhnya, mulai dari pengajuan dokumen, proses verifikasi, hingga tindak lanjut apabila terdapat koreksi, semuanya terekam dalam sistem. Dengan demikian, baik pemerintah kabupaten/ kota, SKPD teknis pengampu, maupun BPKAD, dapat memantau perkembangan pencairan secara transparan dan akurat.
“Dengan terintegrasinya sistem ini, memungkinkan setiap tahapan pencairan terekam secara transparan, sehingga meminimalisir potensi keterlambatan maupun kesalahan administrasi,” terang Febrian.
Ditambahkan, melalui SiJuara, Pemprov Jateng ingin memastikan sistem itu bukan hanya untuk mempermudah proses pencairan, tetapi juga memastikan setiap rupiah belanja transfer dikelola secara tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Komitmen kami jelas, yaitu menghadirkan layanan keuangan daerah yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan rapat koordinasi bersama BPKAD Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah, Bapenda Jateng, Dispermadesdukcapil Jateng, dan Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jateng, untuk membahas permasalahan yang muncul di lapangan, dan solusi yang dapat ditempuh dalam proses pencairan belanja transfer. Melalui forum iitu, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota semakin kuat, sehingga pengelolaan bantuan keuangan berjalan lancar dan tepat waktu. (BPKAD Jateng/Ul, Diskominfo Jateng)