Pendonor Plasma Konvalesen Jateng Capai 871 Orang

  • 20 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mendorong pasien Covid-19 yang sembuh, untuk mau menjadi pendonor plasma konvalesen. Upaya gencar Ganjar itu perlahan mulai menunjukkan hasil.
Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah mencatat hingga minggu kemarin sudah ada 871 orang penyintas Covid-19 yang telah mendonorkan plasma konvalesennya.
“Minggu kemarin kita sudah mencapai 871 (orang) pendonor plasma,” kata Ketua PMI Jateng Imam Triyanto ditemui di halaman kantor Gubernur Jateng, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, PMI Jateng terus berupaya meningkatkan kesadaran para penyintas Covid-19 agar mau mendonorkan plasma konvalesennya. Sehingga, para pasien Covid-19 yang saat ini masih berjuang untuk sembuh, bisa terbantu.
“Dari pengalaman, banyak yang mendapat donor plasma. Itu bisa memberikan kesembuhan bagi pasien Covid-19,” tutur Imam.
Ditambahkan, PMI Jateng telah bertekad menggencarkan  peningkatan jumlah pendonor plasma, bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI di 35 kabupaten dan kota. PMI kabupaten dan kota diminta mengajak penyintas Covid-19 di daerahnya masing-masing untuk mendonorkan plasmanya.
Saat ini, kata Imam, ada kriteria UDD yang bisa melakukan pengambilan plasma. Seperti UDD PMI yang telah mengantongi sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB),  yaitu di UDD Kota Semarang, Solo, dan Banyumas. Ada juga, kriteria UDD yang melakukan pengambilan plasma dengan alat apheresis, yakni alat yang bisa secara langsung memisahkan plasma saat donor sedang berjalan.
“Kemudian UDD lain itu mengakomodir penyintas di wilayahnya, menyeleksi (pendonor plasma),” imbuhnya.
Tujuan seleksi, terang Imam, adalah memastikan plasma yang diambil mengandung antibodi Imunoglobulin G. Selanjutnya, antibodi imonuglobin diantar ke UDD Semarang, Solo, Banyumas untuk diambil.
“Jadi seleksi, mengakomodir, nggoleki (mencari), menghubungi rumah sakitnya, nyateti (mencatat), sampai memenuhi kriteria,” jelasnya.
Yang paling penting, para pendonor itu adalah mantan pasien Covid-19 yang sembuh, perempuan belum pernah hamil, termasuk batas pengambilan plasma penyintas hanya sampai sekitar enam bulan, mengingat antibodi makin lama makin berkurang. Penyintas bisa diambil plasmanya setiap dua minggu. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait