Pakde Karwo Ketua Umum APPSI

  • 20 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Dr H Soekarwo resmi menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Masa Bhakti 2018-2019. Pakde Karwo, sapaan dia, menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Dr H Syahrul Yasin Limpo.

Pengukuhan dilakukan pada Serah Terima Jabatan Ketua Umum APPSI dan Pembukaan Rapat Gabungan Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama ke XVIII Tahun 2018 oleh Menteri Dalam Negeri RI di Hotel JW Mariott Surabaya, Kamis (19/4) malam. Hadir pula dalam acara itu para gubernur maupun Plt dan Pj se-Indonesia, Ketua DPRD, serta para Sekda, termasuk Sekda Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP.

Usai dikukuhkan, Pakde Karwo menegaskan, terdapat empat prioritas utama yang akan dilakukannya sebagai ketua APPSI. Pertama, menyampaikan kepada seluruh lembaga pemeriksa tentang legalitas organisasi APPSI. Legalitas tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 23 Pasal 363 dan 364 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal 363, imbuh Pakde Karwo, mengamanatkan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi demi kesejahteraan masyarakat, perlu peningkatan kerja sama untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Kemudian pasal 364 memerintahkan kepada para gubernur untuk membentuk asosiasi, maka dibentuklah APPSI.

“Jadi jika ada bantuan APPSI dipermasalahkan, itu jelas salah. Karena APPSI bukan Organisasi Tanpa Bentuk atau OTB. APPSI ini legal, sehingga sifat bantuannya sama seperti bantuan pada KONI dan Kwarda Pramuka yang setiap tahun bisa dilakukan,” tegasnya.

Kedua, Pakde Karwo ingin mengoptimalkan fungsi APPSI sebagai jalan menuju kesejahteraan masyarakat melalui tiga upaya, yakni meningkatkan pemberdayaan masyarakat lewat kelembagaan, pelayanan publik, serta mengajak masyarakat secara bersama-sama atau partisipatoris guna menemukan solusi yang terbaik dan tepat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Ketiga, mempertegas konstruksi yuridis terkait posisi gubernur dalam fungsi kewilayahan di mata pemerintah pusat. Pasalnya, posisi tersebut di pemerintah pusat masih belum jelas.

“Apakah merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 1974 yakni menjadi penguasa tungal, atau dirumuskan seperti PP Nomor 19 Tahun 2010 yang disesuaikan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 yaitu sebagai koordinator terhadap berbagai struktur yang ada?” ujar Pakde Karwo.

Kejelasan posisi terkait fungsi kewilayahan tersebut, menurutnya, sangat penting. Sehingga, kepala daerah dalam hal ini gubernur, benar-benar bisa aman dan tidak salah langkah, apalagi sampai terjerat masalah ketika melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka melaksanakan program dan pembangunan di wilayahnya.

“Penjabaran yang disampaikan presiden soal gubernur sebagai tangan kanan di kewilayahan masih belum jelas. Ini karena fungsi wakil pemrintah pusat di daerah belum detail diderivasi ke kegiatan yang benar-benar rinci. Ini jadi PR kita” tambahnya.

Keempat, Gubernur kelahiran Madiun ini akan melanjutkan program-program dari Ketum sebelumnya. “Masa jabatan saya selaku Ketum APPSI relatif singkat, yaitu kurang lebih 10 bulan bersamaan dengan habisnya masa jabatan saya sebagai Gubernur Jawa Timur, karena itu saya akan lanjutkan program Pak Syahrul,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Ketum APPSI periode 2015-2018, Dr H Syahrul Yasin Limpo mengatakan, selama hidup dia telah berpengalaman memimpin banyak organisasi maupun partai. Namun menurut SYL, sapaan akrabnya, APPSI adalah yang paling sulit untuk dipimpin.

“Sulitnya karena ke-34 anggotanya sama-sama jagoan, dan selama dua periode saya memimpin, kita berada di tengah jalan yang licin. Jadi orang baik pun bisa tergelincir, orang yang sangat santri bisa tergelincir. Inilah tantangannya, ijinkan saya menyerahkan tanggung jawab ini kepada Pakde Karwo,” katanya.

SYL menegaskan, pemerintah pusat harus secara serius melakukan koordinasi di tingkat kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dalam pembuatan kebijakan dan regulasi, terutama yang berkaitan dengan penugasan kepada kepala daerah. Tujuannya agar tidak menimbulkan kebingungan dan multitafsir yang bisa menghambat efektivitas kebijakan. Jadi jangan ada lagi ada institusi pusat turun ke daerah tanpa melakukan koordinasi dengan gubernur.

“Setiap daerah punya tantangan, dan potensinya sendiri-sendiri. Dan yang paling paham adalah gubernur, berikanlah tanggung jawab pada pemda sepenuhnya agar daerah makin maju sesuai potensinya. Itulah peran APPSI,” tegasnya. (Pemprov Jatim)

 

Foto : Diskominfo Jateng

Berita Terkait