Mudah-mudahan Lebih Tertib

  • 02 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Setelah pemberlakuan zakat penghasilan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dari tambahan penghasilan pegawai (TPP), jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah diminta tak lupa menyisihkan zakat dari penghasilan lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Jawa Tengah Dadang Somantri, saat apel pagi awal tahun di Halaman Kantor Diskominfo, Rabu (2/1/2019). Menurutnya, pemerintah provinsi saat ini tengah menggodok regulasi mengenai aspek formal zakat penghasilan di lingkup pemerintah provinsi. Dia berharap aturan tersebut mendapat dukungan seluruh PNS.

“Ini justru akan memperingan kita. Zakat dari penghasilan kita otomatis terbayar. Sehingga kalau lebaran nanti kita hanya membayar zakat fitrah,” bebernya.

Tak hanya itu, imbuh Dadang, pengumpulan zakat secara terkonsentrasi juga akan lebih tepat sasaran. Selain itu membantu mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Mantan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah ini juga menyampaikan pesan dari Gubernur Jawa Tengah agar seluruh jajaran membangun dan menjaga persaudaraan dengan baik. Bangun empati dan saling menolong terhadap sesama.

“Selama ini bapak/ ibu sudah menunjukkan, tapi harus diperkuat. Kita harus bisa lebih melayani lagi agar masyarakat bisa merasakannya. Mudah-mudahan kita lebih baik, lebih tertib, lebih berintegrasi lagi. 2018 menjadi cermin dan evaluasi untuk melaksanakan hal-hal di 2019,” ujar Dadang.

Dalam kesempatan itu Kepala Diskominfo Jateng juga melepas lima pegawai harian lepas (PHL) yang pindah ke institusi lain maupun diterima sebagai PNS di kementerian. Kelimanya adalah Melani Retnaningtias, Rangga Dipta Azhari, Susilowati, Calista Diarafiska, dan Patricia Brilliani. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait