Ikuti Arahan Ganjar, PKM di Semarang Diperketat

  • 08 May
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meminta Pemerintah Kota Semarang bertindak tegas dalam menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.
Hal itu ditindaklanjuti Pemkot Semarang. Pembatasan aktivitas masyarakat ini mulai diterapkan Senin (27/4/2020) hingga 24 Mei 2020. Seperti yang tampak di Posko Genuk. Posko itu merupakan titik untuk memeriksa kendaraan masuk dari arah Demak masuk ke Kota Semarang.
Berdasarkan pantauan di Posko Genuk, Kamis (7/5/2020) malam, petugas melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan ke kendaraan yang tengah melintas. Ada belasan petugas, mulai dari Dinas Perhubungan Kota Semarang, polisi, TNI, BPBD, Dinkes, Bankom, dan kalangan lain turun melakukan pemeriksaan. Semua jenis kendaraan tak luput dari pemeriksaan.
Para petugas terlebih dulu menyetop semua kendaraan. Mereka meminta pengemudi yang saat pemeriksaan tak mengenakan masker untuk memakainya. Kemudian tim medis memeriksa suhu tubuh pengguna jalan. Setelahnya, kendaraan akan disemprot cairan disinfektan yang terletak di titik sebelah barat lokasi pemeriksaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono ditemui di sela-sela pemeriksaan menjelaskan, kegiatan pemeriksaan merupakan hal rutin yang dikerjakan pascapemberlakukan PKM di Kota Semarang.
“Jadi kita ada delapan pos perbatasan secara serentak setiap hari melaksanakan pemeriksaan. Terutama untuk kendaraan yang masuk wilayah Kota Semarang,” kata Endro.
Posko pantau terpadu di perbatasan itu adalah Posko Mangkang, Posko Genuk, Posko Plamongan, Posko Sisemut, Posko Cangkiran, Posko Taman Unyil, Posko Pintu Tol Banyumanik, dan Posko Pintu Tol Kali Kangkung. Sasaran pemeriksaan dilakukan banyak di perbatasan karena merupakan pintu masuk pendatang, baik dari arah timur atau barat menuju Kota Semarang.
“Ini semua yang dilakukan sekat-sekat pembatasan mereka yang akan melintas di Kota Semarang,” ujarnya.
Sedangkan pemeriksaan yang dilakukan, kata dia, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Covid-19. Mulai dari pemeriksaan identitas, tujuan, pengecekan suhu badan. Jika dalam pemeriksaan, terdapat suhu tubuh 38 derajat atau lebih, maka petugas akan memeriksanya lebih lanjut.
Menurut Endro, pemeriksaan akan rutin dilakukan hingga masa pemberlakukan PKM di Kota Semarang selesai, yakni pada 24 Mei 2020.
“Makanya kita lihat efektivitas PKM di Kota Semarang ini bisa berjalan atau tidak, manakala kita bisa melihat pertumbuhan Covid-19 semakin naik atan turun,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar patuh dan taat terhadap anjuran pemerintah mulai dari jaga jarak sampai rajin cuci tangan. Mereka hendaknya membatasi aktivitas yang berlebihan di luar rumah.
Sarsih, petugas medis di lokasi menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh masyarakat. Bila nanti ada yang lebih dari 38 derajat, maka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau ada yang suhunya tinggi akan diminta ke posko sini lebih dulu, kemudian diperiksa suhunya lagi,” ujar Sarsih yang keseharian bertugas di Puskesmas Poncol.
Dalam kesempatan itu, sejumlah pengendara mendapat teguran petugas karena tidak mengenakan masker. Salah satunya, Jumari (58) warga Tembalang Semarang, yang mengendarai mobil warna putih. Petugas memintanya berhenti karena Jumari kedapatan tak mengenakan masker. Dia mengaku lupa membawa masker usai bertolak dari Wonosalam Demak menuju Tembalang.
“Lupa (bawa masker). Biasanya bawa masker. Wong setiap malam lewat,” kata Jumari.
Beruntung, Endro memberikan masker kepada Jumari untuk dipakai. Tak lupa Endro memperingatkannya agar tidak lupa lagi membawa masker di setiap kali melakukan perjalanan. “Jangan lupa lagi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pemberlakuan PKM ditegaskan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Semarang. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait