Yuk, Manfaatkan Layanan Whatsapp Urus Dokumen di Dindukcapil

  • 21 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Masyarakat Rembang kini tidak perlu repot dalam mengurus dokumen kependudukan. Sebab, Pemerintah Kabupaten Rembang saat ini memberikan kemudahan pelayanan publik melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Suparmin, menyampaikan melalui aplikasi WhatsApp tersebut, pemohon bisa menghemat waktu dan biaya. Tak perlu antre ataupun dua kali datang ke kantor Dindukcapil. Pemohon cukup mengirimkan pesan ke nomor yang disediakan, selanjutnya pemohon akan diarahkan customer service, sesuai dengan dokumen yang diurusnya.

“Pemohon cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 0852254884445. Di sana, pemohon akan dibantu oleh petugas, sesuai dengan layanan yang diinginkannya,” bebernya saat ditemui di kantornya, Senin (20/6/2022).

Suparmin berharap, semakin banyak masyarakat yang mengakses layanan itu, dan tidak perlu lagi mengantre di kantor Dindukcapil.

Disampaikan, berbagai layanan kependudukan yang bisa diakses melalui pesan WhatsApp antara lain, layanan mengurus kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk ( KTP ), akta, mutasi, perubahan atau keperluan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ia mencontohkan kasus terkait PPDB, di mana nomor induk kependudukan (NIK) tidak aktif atau belum update. Dengan mengakses layanan via WhatsApp, pemohon cukup datang ke kantor Dindukcapil saat dokumen telah selesai.

“Prosedurnya cukup dengan WhatsApp ke nomor yang telah ditentukan di jam dan hari kerja. Pastikan NIK KTP elektronik dan KK sudah sama. Foto KTP elektronik dan KK ke nomor layanan Dindukcapil. Pemohon hanya perlu datang ke Dindukcapil setelah dokumen jadi untuk mengambilnya,” jelas Suparmin.

Warga Desa Sumber Siswanto, menyambut baik adanya layanan WA tersebut. Baginya yang tinggal di Sumber, yang jauh dari kantor Dindukcapil, itu sangat menghemat biaya dan waktu.

“Layanan WA itu lebih bagus, jarak tempuh antara Sumber – Rembang kan jauh. Kalau kita antre di sana (Kantor Dindukcapil) itu membutuhkan waktu yang lama. Lha ini kita tinggal WA, nanti diinfo jadinya kapan, kan enak kita tinggal ambil dokumennya,” ungkapnya.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait