Widodo Resmi Jabat Sekda Sukoharjo

  • 24 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani melantik Widodo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo di Lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya, Sabtu (22/5/2021) malam. Sebelumnya Widodo menjabat sebagai Asisten II Sekda Kabupaten Sukoharjo. Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) dengan Pj Sekda, Budi Santoso

Menurut Bupati Etik, pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sekda adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara.

“Hal tersebut sebagai implementasi dari ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya.

Menurut bupati, Sekda mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan daerah, membantu bupati dan wakil bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan jajaran birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Sekda baru diharapkan mampu menjadi penggerak, motivator, dan teladan bagi organisasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Etik juga berharap Widodo dapat memberikan karya dan inovasi yang memajukan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta dapat membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode 2021-2026, yaitu Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur.

Terkait dengan permasalahan Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, Etik berharap kepada Sekda untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan mengambil langkah-langkah strategis penanganannya. Sehingga permasalahan corona di Sukoharjo dapat segera diatasi.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Budi Santoso, atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah mengabdikan diri menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo sejak Desember 2020 yang lalu.

Sementara itu, Sekda Sukoharjo Widodo mengaku siap mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Utamanya terkait tupoksi Sekda, yakni melaksanakan urusan pemerintahan daerah, membantu bupati dan wakil bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan jajaran birokrasi.

Penulis: FJ
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait