Warga Rutan Siap Gunakan Hak Pilihnya

10 April 2019
yandip prov jateng
Warga Rutan Siap Gunakan Hak Pilihnya

Jepara – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, akan menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam rutan. TPS tersebut nantinya untuk memfasilitasi warga binaan rutan, agar tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 17 April mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Solihin, usai memberikan pengarahan rutin di Aula Rutan Kelas II B Jepara, Selasa (9/4) pagi. “Disediakan satu TPS nantinya, teknisnya secara keseluruhan sama dengan tahun-tahun lalu,” kata dia.

Selain menyiapkan TPS untuk rutan, pihaknya juga menyampaikan sebanyak 172 warga binaan rutan telah siap menyalurkan hak pilih mereka, pada Pemilu nasional mendatang. Termasuk untuk kelengkapan administrasi untuk mencoblos. Meskipun demikian jumlah tersebut masih dapat berubah, menyesuaikan warga binaan rutan yang masuk dan bebas. “Sampai detik ini sudah 100 persen kelengkapan administrasi, tinggal finaslisasi dan sosialisasi yang akan dilaksanakan hari ini juga,” ujar Solihin.

Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya agar para warga binaan rutan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Solihin menambahkan saat ini terdapat 261 warga binaan, yang berada di dalam rutan berkapasitas 108 orang. Ditanya dominan kasus warga binaan, Kepala Rutan mengaku kasus narkoba dan perlindungan anak yang mendominasi mereka berada disini.

Mascot Padhang
Skip to content