Warga Desa Rowo Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

  • 02 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung menyerahkan 471 sertifikat tanah untuk warga Desa Rowo, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung yang di Aula Kantor Desa Rowo, Selasa (1/9/2020). Sertifikat tanah itu merupakan bagian dari 700 bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak antar peserta.

Kepala Desa Rowo, Asrofi mengungkapkan, di Desa Rowo terdapat 2.081 Peta Bidang Tanah (PBT), dari jumlah tersebut, 176 bidang tanah telah memiliki sertifikat, sedangkan 700 bidang tanah mengikuti program PTSL pada tahun 2020.

“Tahun ini ada sebanyak 700 bidang tanah yang masuk program PTSL 2020. Pembagian kita lakukan secara bertahap. Tahap I sebanyak 130 bidang, hari ini 471 bidang dan sisanya 99 bidang yang belum dibagikan,” jelasnya.

Salah satu petugas pelaksana kegiatan PTSL dari BPN Kabupaten Temanggung Sunarko menjelaskan, program PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa/kelurahan.

“Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di desa atau kelurahan untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata,”ujar Sunarko.

Dijelaskan, untuk melaksanakan program ini pihaknya telah memulai pendaftaran sejak Januari 2020 dan dijadwalkan akan selesai pada September mendatang.

“Mulai pendaftaran bulan Januari kemudian dilakukan proses, kita umumkan, pembentukan kepanitiaan, kemudian pengesahan sertifikat. Rencananya 20 September 2020 seluruh bidang tanah di Desa Rowo untuk program PTSL tahun 2020 ini sudah selesai semua,” jelasnya.

Ia menambahkan, program PTSL akan dilanjutkan pada 2021 mendatang dengan jumlah kuota untuk Desa Rowo sebanyak 200 bidang tanah.

“Tahun ini untuk Desa Rowo ada sebanyak 700 bidang tanah, direncanakan tahun 2021 ada tambahan sebanyak 200 bidang lagi,” imbuhnya.

Dikatakan, melalui program PTSL ini ditargetkan di Tahun 2024 seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Temanggung sudah memiliki sertifikat.

Penulis : MC TMG/Safi;Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait