Wali Kota harapkan KPM PKH Mandiri

  • 15 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan, Info Publik – Himbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mandiri dan mengalami peningkatan kesejahteraan diharapkan secara sadar mengundurkan diri dari program PKH. Demikian disampaikan Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Program Keluarga Harapan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (14/02/2019).”Bagi para peserta PKH yang sudah tergolong mandiri maupun sudah mampu maka dengan kesadaran sendiri dapat mengajukan pengunduran diri untuk digantikan warga lain yang tidak mampu. Kalau memang betul-betul sudah merasa mampu tapi tetap masih minta bantuan nanti akan dikenakan sanksi,” ucap Saelany.

Diterangkan Saelany, penyaluran bantuan sosial PKH akan dikawal oleh pihak kepolisian agar penyalurannya dapat tepat sasaran dan tepat waktu. Saelany menambahkan, penerima bantuan PKH ini ditargetkan menerima bantuan maksimal selama 7 tahun, namun pihaknya berharap angka KPM PKH di Kota Pekalongan dapat menurun dari tahun ke tahun.”Harapannya tentu saja bahwa yang menerima PKH semakin lama semakin berkurang untuk bisa meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan diri sendiri. Kita beri kesempatan untuk 5 tahun sudah cukup bahkan kita tambah 2 tahun lagi, bukan berarti harus 7 tahun targetnya. Kalau dia sudah bisa mandiri, mereka harus mendaftarkan pengunduran diri dari program PKH. Tahun ini justru ada suatu hal yang cukup memproteksi dengan adanya kerjasama dengan kepolisian. Kepolisian inilah yang nanti akan melihat sejauh mana fasilitas itu tepat sasaran dan tepat waktu,” terang Saelany.

Sementara itu, Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Gunindyo, menuturkan jumlah penerima PKH di Kota Pekalongan hingga tahun 2019 mencapai 4580 KPM. Mereka akan menerima bantuan berupa uang tunai yang nominalnya didasarkan pada komponen tertentu.”Jumlah penerima PKH sebanyak 4580 orang se-Kota Pekalongan. Yang kita undang hari ini 125 orang yang kita lihat sudah agak mampu dengan harapan setelah disosialisasi mereka bisa memberi kesempatan kepada yang lebih dibawah mereka. Nominal yang diberikan kalau dulu flat, sekarang tergantung komponennya misalnya yang punya anak SD beda dengan SMA, yang punya balita atau ibu hamil jumlahnya beda. Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam satu tahun, 4 kali pemberian setiap triwulan sekali,” tutur Gunindyo.

Gunindyo menambahkan bantuan PKH ini diperuntukkan untuk warga miskin yang ditinjau dari beberapa aspek pendidikan, kesehatan dan sosial yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidupnya agar lebih mandiri dan sejahtera.”Adapun komponen untuk yang berhak menerima program PKH ini disamping miskin, ada komponen pendidikan (masih memiliki anak yang bersekolah SD,SMP,SMA), komponen kesehatan (ibu hamil, masih memiliki balita atau pra sekolah), sosial (lansia dan penyandang disabilitas,” jelas Gunindyo.

Kemanfaatan program PKH sangat dirasakan oleh Nahidah, warga Krapyak Kidul sebagai KPM PKH sejak tahun 2015. Ibu dari 4 orang anak ini mengaku melalui program PKH ini dirinya dapat lebih mandiri, sejahtera dan dapat menyekolahkan anaknya sehingga dirinya memutuskan untuk secara sadar mengundurkan diri dari program PKH tersebut.”Dulu saya Ibu Rumah Tangga biasa dan hanya bergantung pada suami, sekarang saya punya usaha mie ayam. Saya dapat PKH sejak 2015 dan Alhamdulillah program ini cukup membantu. Alhamdulillah, usaha mie ayam saya sudah rame dengan penghasilan Rp 500 ribu per hari, jadi saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari program PKH Januari lalu dan memberikan kesempatan warga lain yang belum mendapatkan bantuan, ujar Nahidah.

Berita Terkait