Slawi – Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengingatkan tiga peran utama Korpri yang harus selalu dikedepankan yaitu, peran sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Hal itu dikatakan Ardie saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) KORPRI Tahun 2019 di Gedung Korpri Kabupaten Tegal Selasa (29/01).
Menurut Wakil Bupati, perannya sebagai Abdi negara, KORPRI memiliki tugas dan kewajiban sebagai pemersatu negara serta ikut melaksanakan kehidupan bernegara sesuai amanat UU. Selanjutnya peran sebagai abdi masyarakat, KORPRI harus memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat.“Dan peran sebagai abdi pemerintah, KORPRI harus senantiasa memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas keseharian pemerintahan yang didukung segenap jajaran pemerintahan,” tandas Ardie yang mewakili Bupati Tegal.
Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) KORPRI Tahun 2019 diisi dengan sejumlah agenda diantaranya penyampaian Laporan pertanggungjawaban pengurus KORPRI Masa bhakti 2012- 2017, pandangan umum LPJ, dan pembahasan usulan Ketua periode 2019-2024.
Selain itu acara juga diisi dengan pemilihan, Pengesahan dan Pelantikan Dewan Pimpinan KORPRI Kabupaten Tegal masa bakti 2019-2024 yang dinahkodai dokter Widodo Joko Mulyono, M.Kes MM yang juga menjabat Sekda Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah saat menutup MUSKAB KORPRI mengharapkan, dengan Pengurus DPK KORPRI yang baru, KORPRI bangkit dan bersemangat melaksanakan tugas yang di emban, dengan mengevaluasi dan membenahi niat guna mewujudkan kemandirian pembangunan ekonomi masyarakat yang kondusif.“Sebagai Abdi negara, PNS yang tergabung didalam KORPRI harus menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif, melayani masyarakat secara prima, memberikan dukungan tercapainya good governance, pemerintahan yang baik dan bersih,” tegas Umi.
