Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
WAKIL BUPATI LEPAS KONTINGEN PORSADIN III
- 25 Jul
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

SLAWI – Wakil Bupati Tegal, Umi Azizah melepas Kontingen Pekan Olah Raga dan Seni Santri Diniyah (Porsadin) III Kabupaten Tegal, Senin (24/7) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah adalah salah satu bukti semangat menghidupi keagamaan.
Wabup menuturkan, Ustad berjuang mengajar tanpa memperhatikan honor dan lain sebagainya. Mengajarkan ilmu agar anak menjadi sholeh. “Generasi yang sholeh adalah tujuan dari pembelajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah,” tandas Umi.
Menurut Ketua Pimpinan Cabang Muslimat NU Tegal itu, meski dengan dengan honor seadanya, bahkan kadang ada yang tidak dapat honor bulanan, para Ustad diniyah tetap semangat mengajarkan ilmunya kepada anak didik.
Umi menambahkan, salah satu ikhtiar dalam rangka mengembangkan Diniyah Takmiliyah adalah dengan penyelenggaraan Porsadin, baik tingkat kecamatan, maupun tingkat Kabupaten. Arti pentingnya adalah, bahwa porsadin dijadikan sarana bagi anak untuk mengadakan perbaikan.
“Porsadin dijadikan ajang kompetisi bukan semata untuk mencari kemenangan, melainkan merupakan cara untuk melakukan perbaikan dari sisi evaluasi manajemen dan pembelajaran,” imbuhnya
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H Nurrotib didampingi ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tegal H. Muslihudin mengatakan, Porsadin III Tingkat Provinsi Jawa Tengah akan berlangsung tanggal 4-6 Agustus 2017 di Ponpes Al Mubarok, Manggisan, Kalibeber Kabupaten Wonosobo.
“Kontingen Porsadin Kabupaten Tegal harus bisa lebih baik dari ajang Porsadin Sebelumnya. Kalau pada Porsadin sebelumnya di Rembang, Kabupaten Tegal memperoleh Juara umum II, pada kali ini harus bisa juara umum I. Hari ini harus lebih baik dari kemarin,” tandas Nurotib
Acara Pelepasan dirangkai dengan Halal Bihalal Pengurus FKDT Kabupaten Tegal dan FKDT Kecamatan se Kabupaten Tegal.