Usai Libur Lebaran, ASN dan Warga Diingatkan untuk Taati Larangan

18 May 2021
yandip prov jateng
Usai Libur Lebaran, ASN dan Warga Diingatkan untuk Taati Larangan

KOTA PEKALONGAN – Warga Kota Pekalongan kembali diingatkan untuk tidak memproduksi dan menyalakan petasan, khususnya momen perayaan tradisi Syawalan pada H+7 Idulfitri.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, usai memimpin kegiatan apel bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekalongan, di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Senin(17/5/2021).

“Padahal petasan ini sudah beberapa kali memakan korban meninggal dunia,tetapi itu tidak menjadikan warga jera dan lebih berhati-hati,” ujar Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.

Selain larangan menyalakan petasan, larangan menerbangkan balon udara juga kembali ditegaskan oleh wali kota. Menurutnya, meski sudah ada larangan, namun masih ada warga yang nekat menerbangkan balon udara liar. Pihak Pemerintah Kota Pekalongan khawatir, penerbangan balon udara liar berlanjut hingga H+7 Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Aaf pun meminta pihak terkait, baik perangkat kelurahan, kecamatan, ASN, dan komunitas balon udara di wilayah Pekalongan untuk mengawasi perilaku masyarakat yang nekat tersebut.

“Ini harus diantisipasi sejak dini walaupun pada saat ini dilarang mudik. (Selain itu), lalu lintas udara juga tidak sepadat seperti biasanya, namun itu bukan menjadi alasan warga boleh menerbangkan balon udara. Hal ini sangat berbahaya bagi warga sekitar dan diri sendiri jika balon udara tersebut jatuh ke rumah warga dan ada petasan di dalamnya tentu bisa menyebabkan celaka maupun kebakaran dan lain sebagainya,” beber Aaf.

Pasar Malam Ditutup

Wali Kota Pekalongan juga meminta seluruh masyarakat Kota Pekalongan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas harian, demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Pihak Satuan Tugas Covid-19 Kota Pekalongan tak segan untuk menutup fasilitas publik atau membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, seperti kegiatan pasar malam di Kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Minggu (16/5/2021).

“Tim Satgas Covid-19 telah membubarkan kegiatan pasar malam yang digelar di Kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan. Pembubaran ini sesuai instruksi dari Pemerintah Kota Pekalongan maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengan untuk lebih memperketat kegiatan-kegiatan di masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Aaf,

Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya panitia kegiatan tersebut telah menyatakan kesanggupannya untuk menerapkan protokol kesehatan di seluruh area pasar malam. Tetapi, ternyata pernyataan tersebut tidak dilaksanakan sepanjang gelaran pasar malam. Alhasil, kegiatan tersebut dibubarkan dan ditutup seluruhnya. Langkah tersebut diambil oleh Pemerintah Kota Pekalongan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Penutupan juga dilakukan terhadap seluruh destinasi wisata di Kota Batik hingga 23 Mei 2021.

“Selain membubarkan dan menutup tempat-tempat keramaian maupun kegiatan yang bisa memicu potensi penularan Covid-19, kami juga sudah memberlakukan penutupan sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Pekalongan, di antaranya di Pusat Informasi Mangrove (PIM), Taman Wisata Bahari Pekalongan, dan sebagainya,” pungkas Wali Kota Aaf.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Skip to content