Urus Adminduk, Warga Wonogiri Cukup ke Kantor Desa

  • 22 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOGIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri melakukan terobosan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bertajuk “Desa Nyawiji Migunani”. Melalui layanan itu, masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk tak perlu jauh-jauh ke Kantor Kecamatan atau Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi dapat dilayani langsung dan selesai di loket desa.

Ditemui di kantornya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, Herdian mengatakan, pihaknya telah membuka akses layanan adminduk di kantor desa, sehingga hampir seluruh permohonan dokumen adminduk dapat dilayani di kantor desa.

“Mulai 1 Maret 2024 ini kami uji cobakan di kantor desa, bahwa seluruh layanan adminduk bisa diurus di kantor desa. Misalnya, pindah alamat, pemutakhiran KK (Kartu Keluarga), permohonan akta kelahiran, akta kematian, cetak KK, aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), semua bisa dilayani oleh operator di kantor desa. Layanan adminduk di kantor kecamatan saat ini hanyalah rekam E-KTP, cetak E-KTP dan cetak KIA (Kartu Identitas Anak), selebihnya bisa selesai di kantor desa,” tuturnya, saat ditemui Kamis (21/3/2024).

Herdian menjelaskan terobosan tersebut untuk memberikan pelayanan adminduk yang prima kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat mengoptimalkan target kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Wonogiri, sesuai kondisi riil yang ada.

“Tujuannya tentu saja memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan apalagi ke MPP, tapi cukup selesai di kantor desa. Dekat dan cepat. Kami harapkan dengan ini masyarakat tidak lagi malas mengurus dokumen adminduk, karena tidak ada lagi istilah dipingpong ke sana ke mari, apalagi harus bayar calo,” terangnya.

Disinggung terkait kesiapan operator desa dan kelurahan, Herdian mengatakan pihaknya rutin melakukan bimtek dan monev kepada operator desa. Selain itu, setiap operator juga telah menadatangani pakta integritas, sehingga mencegah terjadinya kebocoran data kependudukan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pihak kami, rutin melakukan bimtek dan monev, baik langsung ke lapangan maupun zoom. Sekarang ini kan perangkat desa yang terpilih muda-muda, cerdas, jadi ketika kami gulirkan inovasi-inovasi baru, mereka cepat menyikapi dan beradaptasi, semua kompeten. Semua juga sudah menandatangani pakta integritas untuk melindungi kemanan data. Kami yakin tidak akan ada kebocoran data,” ujar Herdian.

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Umum Desa Sendang Kecamatan Wonogiri, Hendra Setyawan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan akses SIAK dan dapat melakukan pelayanan adminduk di kantor desa.

“Sudah (melakukan pelayanan penuh di kantor desa). Setelah kami dapat akses SIAK, kami bisa memberikan pelayanan di kantor desa. Masyarakat tidak perlu lagi ke kecamatan kecuali rekam dan cetak KTP dan KIA. Kalau pemutakhiran data, permohonan akta, bisa langsung kami layani,” ujar Hendra melalui sambungan telepon.

Hendra juga menuturkan, dengan adanya terobosan Desa Nyawiji Migunani ini, pihak desa bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal itu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemutakhiran data dokumen adminduk.

“Sekarang tidak perlu dioyak-oyak, masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk langsung datang ke kantor desa, kami layani, selesai dengan cepat, mudah dan murah. Tidak perlu lagi bolak-balik ke kecamatan atau MPP. Dengan demikian, database yang kami miliki tentu saja mendekati riil, seperti kondisi di lapangan,” tutur Hendra.

Ditambahkan, database kependudukan yang riil akan dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan, untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan yang tepat sasaran. Sehingga diharapkan, akan dapat meningkatakan kesejahteraan masyarakat Wonogiri, khususnya masyarakat di wilayah Desa Sendang.

Penulis : SIKP_kominfowng
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait