UPG Kabupaten Semarang Terbaik Tingkat Nasional

20 November 2025
Yandip Jateng Prov (3)
UPG Kabupaten Semarang Terbaik Tingkat Nasional

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menorehkan prestasi terbaik dalam kegiatan pencegahan korupsi, lewat program pengendalian gratifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Semarang, M Muslih menyampaikan, pada 2025, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang dikelola Inspektorat meraih angka 96,2 dari KPK.

“Pencapaian itu menjadikan UPG Kabupaten Semarang menjadi terbaik pertama tingkat nasional, kategori Kabupaten dan terbaik ketiga secara keseluruhan tingkat nasional,” terang Muslih, pada Gelar Pengawasan Daerah 2025, di ruang pertemuan Balai Bahasa Provinsi Jateng, Kamis (20/11/2025) pagi.

Pada tahun ini, lanjut Muslih, ada empat aparatur sipil negara (ASN) melaporkan gratifikasi yang diterimakan ke posko UPG. Laporan itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke KPK.

Dikatakan, UPG terus melakukan sosialisasi tentang penanganan gratifikasi kepada pejabat publik, melalui berbagai media. Selain itu, juga disediakan delapan kanal pengaduan, termasuk surat manual maupun digital dan media sosial. Sampai dengan triwulan ketiga 2025, telah diterima 19 pengaduan, 17 melalui surat, dan lainnya melalui website dan media sosial.

Menyinggung hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilakukan KPK RI, Muslih mengatakan, skor pada 2024 sebesar 73,90. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 72,76. SPI merujuk pada penilaian integritas dan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian, departemen, maupun lembaga negara atau daerah.

“Angka itu lebih tinggi dari rata-rata nasional, yakni 70,97 dan 71,53,” ujarnya lagi.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengimbau para pimpinan OPD, untuk selalu mencermati peraturan dan regulasi yang ada, saat menjalankan tugas dan fungsinya.

“Cermati perubahan peraturan yang terjadi. Sebab, setiap pekerjaan harus berdasarkan peraturan yang berlaku (agar tidak melanggar hukum),” tegasnya.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan penghargaan kepada tiga OPD yang memperoleh nilai tertinggi pada pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Yakni, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content