Uji Akademis Perda Ekonomi Kreatif Sudah Selesai

  • 18 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Kreatif.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi B Andang Wahyu Triyanto saat hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif di Radio Kartini FM Jepara, Kamis (18/2/2021). Menurutnya, penyelesaian ranperda bukan satu-satunya tahap yang telah dilalui. Pihaknya berupaya, agar ranperda ini segera ditetapkan menjadi perda, sehingga menjadi payung hukum pembinaan dan pengembangan industri kreatif untuk bersaing dalam revolusi industri 4.0.

“Selain penyelesaian rancangan, tahapan uji akademis pun telah selesai. Akan segera jadi perda,” kata Andang

Disampaikan, regulasi tersebut juga mengamanatkan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah dengan peraturan gubernur (pergub). Komite Ekonomi Kreatif akan memastikan perda ini diimplementasikan dengan baik di daerah-daerah agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak dalam industri kreatif terwadahi dengan benar.

“Kabupaten/kota bisa membuat regulasi turunan yang lebih spesifik mengatur kearifan lokal sesuai karakteristik potensi industri kreatif di daerah masing-masing,” terangnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Tengah ini juga menyebut, secara khusus memberi perhatian pada pelestarian ukir melalui lembaga sertifikasi bersama Kementerian Perindustrian RI.

“Kebetulan saya masuk di komite bidang litbang. Dengan sertifikasi itu, kesejahteraan pengukir bisa ditingkatkan. Harus dipahami, jika sudah masuk ke perusahaan, tingkatan ijazah menentukan nilai gaji. Sertifikasi ini berlaku setara D1 sampai D3,” tambahnya.

Ditambahkan, Komisi B bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI, juga membuka pelatihan teknologi ukir setara D1 di Jepara. Pelatihan yang akan dilakukan oleh Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu dengan lokasi di SMK N 2 Jepara ini, dimaksudkan agar pengukir Jepara bisa terus menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi yang memang tidak bisa dihindari.

“Pendaftaran dibuka sampai Maret nanti. Pelatihan gratis ini khusus untuk warga Jepara, difasilitasi Kementerian Perindustrian. Tenaga ahlinya pun melibatkan ahli ukir di Jepara,” imbuhnya.

Penulis: S/Kontributor Kab Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait